Liputan6.com, Jakarta - Ada 27 hari libur yang bisa Anda nikmati di 2025, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Selain libur Lebaran yang panjang, sejumlah libur panjang lainnya juga siap menyambut Anda di tahun 2025. Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat dan merayakan momen-momen penting. Dengan mengetahui jadwal libur ini, Anda bisa merencanakan kegiatan dan liburan dengan lebih matang. Simak daftar lengkapnya berikut ini!
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Berikut daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Manfaatkan waktu libur ini sebaik mungkin, ya!
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama
- Rabu, 29 Januari 2025: Cuti Bersama
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama (Hari Raya Nyepi)
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Raya Nyepi
- Senin, 31 Maret 2025 - Senin, 7 April 2025: Libur Idul Fitri 1447 H (6 hari, termasuk cuti bersama)
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Jumat, 23 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2575 BE
- Jumat, 1 Agustus 2025: Idul Adha 1447 H
- Jumat, 17 Oktober 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
Catatan: Daftar di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu pantau informasi resmi dari pemerintah untuk update terbaru.
Advertisement
Dampak Libur Panjang Terhadap Berbagai Sektor
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini tak hanya memberikan waktu istirahat bagi masyarakat, tetapi juga berdampak pada berbagai sektor. Sektor pariwisata, misalnya, diprediksi akan mengalami peningkatan kunjungan wisatawan selama periode libur panjang. Hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Namun, perlu juga diantisipasi potensi peningkatan volume lalu lintas dan kepadatan di tempat-tempat wisata.
Di sektor lain, seperti perkantoran dan dunia usaha, penetapan ini perlu diantisipasi agar operasional tetap berjalan lancar. Beberapa perusahaan mungkin akan menerapkan sistem kerja yang fleksibel atau penyesuaian jadwal kerja selama periode libur. Perencanaan yang matang sangat penting untuk meminimalisir dampak negatif dan memaksimalkan manfaat dari libur panjang ini.
Dengan adanya libur panjang yang cukup banyak di tahun 2025, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Namun, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan agar libur panjang ini dapat dinikmati dengan aman, nyaman, dan produktif.
