Beli Puluhan Konten Dea OnlyFans, Marshel Widianto Ngaku Baru Nonton Sekali

Komedian Marshel Widianto mengakui bahwa dirinya memang membeli konten Dea 'OnlyFans'. Diketahui, jumlahnya ada sebanyak 76 buah. Meski begitu, Marshel menegaskan, hanya baru satu kali dirinya menonton konten yang dibeli dari Dea.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Apr 2022, 17:04 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2022, 17:04 WIB
Marshel Widianto
Komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). Marshel Widianto menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait pembelian puluhan konten pornografi Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komedian Marshel Widianto mengakui bahwa dirinya memang membeli konten Dea OnlyFans. Diketahui, jumlahnya ada sebanyak 76 buah. Meski begitu, Marshel menegaskan, hanya baru satu kali dirinya menonton konten yang dibeli dari Dea.

"Sekali saja aku nonton ngintip," kata Marshel Widianto kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

Terkait dugaan penyebaran, Marshel menampik hal tersebut. Bahkan dirinya tidak sempat menyimpan konten Dea Onlyfans yang diterimanya via Google Drive.

"Tidak (sempat saved karena memang google drive). Ketika masuk harus pakai password," jelas dia.

Marshel Widianto saat ini masih berstatus saksi. Secara kooperatif Marshel datang dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans. Dea ditangkap pada Kamis malam 24 Maret 2022 malam di Malang, Jawa Timur.

Tersangka

Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka. Kendati berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan.

Kepolisian hanya meminta Dea OnlyFans menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan.

 

Infografis 7 Penyebab Sampah Makanan
Infografis 7 Penyebab Sampah Makanan. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya