Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, membantah bahwa alasannya melaporkan pegiat media sosial Adam Deni lantaran jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR yang bermitra dengan Polri. Laporannya itu semata-mata merupakan upaya mencari keadilan sebagai warga sipil.
“Laporan ini saya sampaikan bukan karena saya Wakil Ketua Komisi III DPR menindas rakyatnya, tapi saya sebagai masyarakat sipil mencari keadilan, meminta bantuan dan penjelasan hukum atas hal yang terjadi,” kata Ahmad Sahroni dalam keteranganya, Kamis (7/4/2022).
Adapun alasan lainnya mempolisikan Adam Deni, Sahroni mengaku bahwa dirinya merasa bahwa narasi yang disampaikan AD di akun Instagram @adamdenigrk bernada ancaman. Acaman yang dimaksud yakni AD yang hendak melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Advertisement
“Kenapa saya laporkan karena tiap konteks postingan-nya itu bernada ancaman, dan beberapa di antaranya memang menyindir saya karena menggunakan bahasa khas saya” ungkapnya.
Namun, legislator asal Tanjung Priok ini justru mempersilakan Adam Deni melalui orang-orang terdekatnya untuk melaporkannya ke KPK maupun PPATK jika memang menemukan dugaan tindak pidana korupsi. Karena dia merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan AD.
Memilih Diam
Menurut Sahroni, ancaman AD yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya itu telah ia rasakan selama hampir dua minggu. Tapi, Sahroni tetap memilih diam sampai waktu yang tepat dan juga mendengarkan berbagai masukan dari pakar hukum.
“Selama 12 hari saya tidak pernah berkata, dan saya cari keplesetnya saja di hari ke 13. Tepat di hati ke-13 itu, dia menyebut nama saya, dan saya langsung meminta pandangan hukum dari orang yang paham,” tambah Sahroni.
Advertisement