Mahasiswa Gelar Demo, Satgas Covid-19 Ingatkan Pakai Masker dengan Sempurna

Wiku mengingatkan mahasiswa untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Apr 2022, 12:25 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2022, 12:25 WIB
FOTO: Mahasiswa Saling Dorong dengan Polisi Saat Demo di KPK
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) saling dorong dengan polisi saat menggelar aksi di sekitar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/9/2021). Polisi menahan mahasiswa untuk merangsek maju. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini Senin (11/4/2022). Mereka ingin menyampaikan aspirasi dan memberikan peringatan kepada wakil rakyat mengenai kondisi terkini di lingkungan masyarakat dan bangsa.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan agar para mahasiswa menggunakan masker dengan sempurna, yang menutup mulut dan hidung saat menggelar aksi demonstrasi. Dia menegaskan, saat ini Indonesia masih menghadapi ancaman penularan Covid-19.

"Mengingat dalam aksi demonstrasi sulit untuk menjaga jarak maka setiap peserta harus mengenakan masker dengan sempurna," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito melalui pesan singkat, Senin. 

Selain itu, bekas Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (UI) ini mengingatkan mahasiswa untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas.

Lebih lanjut, dia berpesan agar para mahasiswa menyampaikan aspirasi sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk mahasiswa menyampaikan aspirsinya harus sesuai izin dan prosedur yang berlaku," tuturnya.

 

4 Tuntutan BEM SI

BEM SI akan menyampaikan empat tuntutan saat menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR. Aksi ini akan diwarnai dengan tagar #RakyatBangkitMelawan.

 

Berikut 4 tuntutannya:

 

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret hingga 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan Mahasiswa kepada Presiden yang hingga saat ini belum terjawab.

 

Reporter: Titin Supriatin 

Sumber: Merdeka.com

Infografis Jokowi Berulang Kali Tolak Wacana Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jokowi Berulang Kali Tolak Wacana Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya