Keluar dari Peradi, Hotman Paris Berlabuh ke Dewan Pengacara Nasional

Teka teki kemana Hotman Paris Hutapea berlabuh usai keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terjawab. Pengacara nyentrik itu memilih berlabuh ke Dewan Pengacara Nasional atau DPN Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2022, 16:08 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2022, 11:14 WIB
Hotman Paris Hutapea bergabung dengan Dewan Pengacara Nasional atau DPN Indonesia (Istimewa)
Hotman Paris Hutapea bergabung dengan Dewan Pengacara Nasional atau DPN Indonesia (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Teka teki kemana Hotman Paris Hutapea berlabuh usai keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terjawab. Pengacara nyentrik itu memilih berlabuh ke Dewan Pengacara Nasional atau DPN Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Presiden DPN Indonesia, Dr Faizal Hafied SH MH. Menurutnya, Hotman Paris sangat yakin dan bangga bisa bergabung ke DPN Indonesia.

"Hotman Paris merupakan salah satu ikon terbaik dunia hukum di Indonesia, dengan bergabungnya beliau di DPN Indonesia akan semakin memperkuat visi kami utk menjadi salah satu organisasi advokat terbesar di Indonesia," kata Faizal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4/2022).

Faizal menjelaskan, DPN Indonesia merupakan organisasi Advokat yang didirikan untuk berkontribusi dalam mencetak Advokat andal dan berkualitas.

"DPN Indonesia sudah mendapatkan pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Menurutnya, salah satu alasan Hotman Paris bergabung karena DPN Indonesia banyak terdiri dari advokat muda yang memiliki semangat dan gairah baru dalam mewarnai dunia hukum di Indonesia.

"DPN Indonesia banyak diisi advokat muda dan lebih bergairah untuk mewarnai dunia hukum Indonesia," kata Faizal.

Menurut Faizal, sudah ribuan advokat bergabung dengan DPN Indonesia, kami sudah melakukan penyumpahan dan pelantikan hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Faizal menjelaskan, ribuan advokat yang telah dilantik ini telah melewati beberapa tahap formil sesuai UU Advokat yakni tahap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA).

"Mereka berhak dilantik dan mengambil sumpah Advokat dan kemudian sudah bisa langsung untuk terjun ke dunia Advokat dan menangani perkara," kata Faizal.

Faizal menegaskan, sebelum dilantik, para calon Advokat ini menanda tangani Pakta Integritas dan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh DPN Indonesia. Ini menjadi penting guna melahirkan Advokat yang berkualitas, profesional, berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan jasa hukum terbaik kepada para pencari keadilan.

"DPN Indonesia berusaha untuk menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dengan mengayomi, melayani dan memfasilitasi para anggotanya," ujarnya.

Hotman Tak Lagi di Bawah Naungan Peradi

Hotman sendiri sudah mengonfirmasi dirinya sudah tidak lagi berada di bawah naungan Peradi.

"Pengumuman dari Hotman Paris sehubungan dari pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar dari anggota Peradi Otto, jawaban saya benar, dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh Menkumham," kata Hotman melalui akun Instagramnya yang diunggah, Jumat (15/4).

Infografis Pengacara Setya Novanto Mundur
Infografis Pengacara Setya Novanto Mundur
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya