Puan Maharani: Polemik Penundaan Pemilu 2024 Kita Sudahi Saja

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta bahwa polemik penundaan Pemilu 2024 disudahi saja. Menurut dia, semua akan sesuai jadwal dan kesepakatan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Apr 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2022, 14:10 WIB
Penutupan Masa Sidang DPR
Ketua DPR Puan Maharani berbincang dengan wakil ketua Muhaimin Iskandar saat tiba menghadiri Paripurna ke-20, Masa Sidang IV Tahun 2021-2022 di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022). Paripurna DPR Tutup Masa Sidang IV Tahun 2021-2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani meminta bahwa polemik penundaan Pemilu 2024 disudahi saja. Menurut dia, semua akan sesuai jadwal dan kesepakatan.

"Saya rasa polemik terkait apakah ditunda atau tidak ditunda dan sebagainya kita sudahi saja, jadi ya kita tidak usah berbicara lagi tentang hal itu," kata dia pada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Terlebih, menurut Puan, Presiden Jokowi untuk kesekian kalinya meneguhkan sikapnya menolak penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Itu kan seperti yang sama-sama kita ketahui bahwa presiden sudah menyatakan bahwa proses tahapan Pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan yaitu pemilu tetap akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024," jelas dia.

Mantan Menko PMK ini meminta sebaiknya semua pihak saat ini ikut mengawal dan mendukung tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai dipersiapkan KPU Bawaslu 2022-2027.

"Bagaimana kemudian sekarang ini kita mulai proses tahapan pemilu kan KPU-Bawaslu juga sudah dilantik yang baru dan juga sudah mulai melaksanakan rapat rapat di DPR sesuai mekanismenya untuk melaksanakan tahapan tahapan yang ada, itu saja," kata Politikus PDIP ini.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, pemilihan umum (pemilu) tetap digelar sesuai jadwal, yakni pada 14 Februari 2024. Dia pun meminta masyarakat optimistis, Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada waktu yang telah ditetapkan tersebut.

Hal ini disampaikan anggota KPU terpilih, Hasyim Asyari usai dilantik Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/4/2022).

"Kami harus yakin pemilu dapat diselenggarakan dan harus dapat diselenggarakan secara reguler lima tahunan sebagaimana jadwal yang sudah kita tetapkan yaitu 14 Februari 2024 untuk hari pencoblosan atau hari pemungutannya," kata Hasyim.

 

Usul Pemilu 2024 Ditunda untuk Menolong Ma'ruf Amin

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan alasannya mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Dengan nada bercanda, Cak Imin menyebut usulan itu untuk menolong pemerintah termasuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan rakyat.

"Saya itu usul dalam rangka menolong Kiai Ma'ruf Amin, dalam rangka menolong rakyat. Kenapa menolong Kiai Ma'ruf? karena supaya nanti kalau di akhirat ditanya kurang ini kurang itu. Mesti alasannya karena dua tahun pandemi enggak bisa apa-apa," kata Cak Imin pada acara Harlah PMII ke-62, Senin 18 April 2022.

Cak Imin juga mengklaim usulan itu juga demi menolong rakyat di akhirat kelak. "Untuk rakyat juga ngomongnya begini, kurang ini kurang itu, pemerintah kurang ini kurang itu, itu kan ada pandemi 2 tahun. 2 tahun stuck enggak ngapa-ngapain," kata dia.

Wakil Ketua DPR itu menyinggung pandemi Covid-19 membawa dampak besar bagi ekonomi Indonesia. Ia menyebut anggaran negara habis untuk penanganan pandemi.

"Anggaran di DPR habis untuk mengurus pandemi, IKN (Ibu Kota Negara) belum ke garap sama sekali gara-gara (pandemi) 2 tahun," ujar dia. 

Sikap Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan tetap dilakukan sesuai jadwal yakni, 14 Februari. Jokowi meminta para menteri untuk menyampaikan penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat.

"Saya kira sudah jelas, semua sudah tau bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan," kata Jokowi dalam rapat terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Hal ini agar tak muncul isu dan spekulasi bahwa pemerintah berupaya menunda Pemilu. Jokowi juga tak mau ada spekulasi beredar di masyarakat terkait adanya upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

"Jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi perpanjangan masa jabatan presiden juga yang berkaitan dengan 3 periode," ujarnya.

Jokowi menekankan bahwa pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Pemilu akan digelar 14 Februari. Sementara itu, Pilkada Serentak dilaksanakan pada November 2024.

"Kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan Pilkada dilaksanakan nanti di November 2024. Sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.

 

Demokrat Minta Diberi Sanksi

Partai Demokrat meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberikan sanksi kepada para menteri yang mewacanakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Adapun menteri-menteri yang sempat mewacanakan ini adalah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menuturkan, publik menuntut Jokowi bersikap tegas kepada para pembantunya untuk segera memberi sanksi.

"Publik kini menantikan sikap tegas Presiden Jokowi untuk menertibkan dan memberi sanksi tegas terhadap pembantu-pembantunya yang ikut aktif atau menjadi penggerak beredar dan berkembangnya wacana penundaan pemilu, penambahan masa jabatan presiden, dan presiden tiga periode," kata dia, Kamis (14/4/2022).

Terlebih, kata Kamhar, para menteri yang mewacanakan tersebut terang-terangan mendukung dan mencoba mengaplikasikan penundaan pemilu di publik.

"Jejak digital para pembantunya terkait dengan gerakan dan wacana ini sangat banyak," jelas dia.

Menurut Kambar secara etika dan moral para menteri tersebut sudah tak bisa dibenarkan.

"Secara etik dan secara moral telah cacat, oleh sebab itu tak ada alasan untuk tetap dipertahankan menempati jabatan publik," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya