BPKH: Subsidi Rp41 Juta per Orang untuk Biaya Ibadah Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut bahwa angka sebesar Rp41 juta diberikan sebagai subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Apr 2022, 11:11 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2022, 07:27 WIB
Satu Juta Jemaah Dapat Beribadah Haji Tahun Ini
Umat Muslim berdoa selama bulan puasa Ramadhan di sekitar Ka'bah, tempat suci umat Islam, di kompleks Masjidil Haram di kota Saudi Mekah (9/4/2022). Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. (AFP/Abdel Ghani Bashir)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut bahwa angka sebesar Rp41 juta diberikan sebagai subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH.

Subsidi itu akan mulai diberlakukan pada keberangkatan haji tahun ini. Hal itu disampaikan Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Emir Rio Krishna ketika melakukan sosialiasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1443 Hijriyah di salah satu hotel di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu (23/4/2022) sore WIB.

Emir menuturkan, besaran BPIH yang telah ditentukan pemerintah Indonesia tahun ini sebesar Rp39,8 juta per orang. Jadi, biaya untuk haji jika ditotal mencapai Rp 81,7 juta.

"Dana subsidi haji yang diberikan pemerintah mencapai Rp41 juta dari total biaya haji per jamaah yang mencapai Rp81,7 juta. Ini untuk membayar selisih transportasi udara, hotel, makan selama penyelenggaraan haji selama 40 hari," papar dia.

Emir menerangkan, subsidi pemerintah ini diberikan kepada setiap jamaah dari hasil penambahan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sehingga mereka hanya membayar Rp35 juta saja dari besaran BPIH yang sudah diputuskan pemerintah sebesar Rp39,8 juta karena sisanya dibebankan kepada alokasi virtual account.

"Tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang, saat ini kita sudah siap untuk membayarkan subsidi para calon haji ini. Kalau ada pemberitaan yang menyebutkan pengelolaan keuangan haji yang bersifat negatif itu adalah hoaks," katanya.

 


Daftar

Satu Juta Jemaah Dapat Beribadah Haji Tahun Ini
Pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 naik menjadi Rp39,8 juta per orang.

Sejauh ini jumlah daftar tunggu haji di Indonesia, kata dia, sudah mencapai 5,1 juta orang dengan total dana haji yang dikelola mencapai Rp160 triliun, sedangkan dana kemaslahatan dari pengelolaan dana haji berupa bantuan pengembangan pendidikan, fasilitas keagamaan dan permasalahan umat lainnya berkisar Rp10 triliun.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR-RI dari Partai Golkar Dapil Bengkulu Mohammad Saleh menyatakan pengelolaan dana haji ini harus diketahui oleh masyarakat banyak sehingga tidak termakan oleh berita hoaks.

Selain itu dia, juga mengajak masyarakat Rejang Lebong untuk mendaftarkan diri untuk naik haji sejak usia remaja mengingat saat ini daftar tunggu haji di Bengkulu sudah di atas 20 tahun, bahkan di wilayah Sulawesi sudah mencapai 40 tahun.

Sumber: Antara

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya