KASBI Minta Tak Ada Kriminalisasi Terhadap Para Peserta Unjuk Rasa

Aksi unjuk rasa yang seringkali diwarnai tindakan represif aparat kepolisian ditanggapi oleh Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Mei 2022, 18:40 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2022, 18:40 WIB
Buruh dan Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bersama mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). Aksi ini juga dilatarbelakangi oleh keadaan harga bahan pokok dan komoditas lainnya yang semakin terkerek. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Aksi unjuk rasa yang seringkali diwarnai tindakan represif aparat kepolisian ditanggapi oleh Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos.

Dia mengimbau aparat kepolisian menghentikan aksi repsresif dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

"Kami mengimbau agar hentikan tindakan represifitas atau kriminalisasi terhadap seluruh gerakan rakyat, kenapa? Karena rakyat ketika turun ke jalan itu ada satu kondisi yang semakin tidak baik," kata Nining di Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).

Dia mengatakan, rakyat yang turun ke jalan pasti punya alasan. Nining bersama dengan KASBI mengkritik kekuasaan semakin tidak berpihak kepada rakyat.

Dirinya pun menyoroti kondisi regulasi penegakan hukum, perlindungan, kesejahteraan yang disebutnya semakin menurun pada kekuasaan rezim hari ini.

Nining mengaku telah berkomunikasi dengan kepolisian agar mengedepankan sisi humanis di dalam mengamankan aksi unjuk rasa.

"Jangan sampai ada lagi penangkapan, jangan sampai ada lagi kriminalisasi terhadap rakyat, karena rakyat sudah cukup penderitaannya sudah sampai di leher," kata dia.

 

Demo Buruh Berlangsung Ricuh

Sebanyak 26 orang diamankan polisi usai demo buruh yang berlangsung ricuh di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jumat (20/5/2022) kemarin. Polisi sebut mereka adalah massa dari kelompok perusuh.

"Untuk pendemo dari Patung Kuda diamankan sebanyak 26 orang, di antaranya orator, termasuk provokator dan juga kelompok-kelompok yang juga ternyata mereka bukan kelompok mahasiswa," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).

Komarudin menerangkan, unjuk rasa di Patung Kuda kemarin diduga disusupi kelompok perusuh. Aksi yang awalnya berjalan damai seketika berakhir ricuh akibat adanya sekelompok massa yang mencoba merangsek barikade petugas.

"Aksi disusupi oleh kelompok-kelompok yang justru memprovokasi memaksakan diri ke barisan petugas yang membatasi, antara ruang gerak masyarakat umum dengan aksi," ujar dia.

Komarudin mengakui sempat terjadi gesekkan antara petugas dan massa perusuh. Akibat kejadian itu, Kapolsek dan Wakapolsek Gambir terluka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kormarudin menyebut, saat ini kondisi Kapolsek Gambir sedikit jauh lebih baik namun Wakapolsek Gambir masih dalam pemantauan dokter.

"Alhamdulillah (Kapolsek Gambir) sudah berangsur pulih, hanya satu (Wakapolsek Gambir) yang saat ini memang harus mendapatkan tindakan lebih lanjut menunggu hasil rontgen," ucap dia.

 

Diperiksa Intensif

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menambahkan, 26 orang sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

"Nanti kita lihat perkembangannya sampai siang nanti yah karena ini belum 1x24 jam. Nanti apabila tidak terpenuhi unsur-unsur pidananya kita akan pulang," ujar dia.

Zulpan menerangkan 26 orang dari kelompok aksi diamankan karena mencoba menerobos barisan kepolisian.

"Sehingga terjadi insiden itu (kericuhan)," ujar dia.

 

Tuntutan Buruh

Sejumlah aliansi buruh dan mahasiswa turun ke jalan. Mereka menyampaikan aspirasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5/2022).

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos menerangkan, peserta aksi membawa empat tuntutan utama yakni meminta pemerintah mencabut Omnibus Law RUU Cipta Kerja beserta turunnya. Kedua, menghentikan pembahasan revisi undang-undang dan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, hentikan aksi represif aparat dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat. Terakhir, menuntut pemerintah menurunkan harga BBM, tarif dasar listrik, LPG dan sembako.

Nining menyebut, kenaikan harga berimbas pada kehidupan buruh. Apalagi upah buruh tidak dinaikan.

"Buruh tercekik, dan kenapa itu menjadi tuntutan utama kita," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya