Imbas Kebijakan Tarif Impor AS, Industri Padat Karya di Sukabumi ‘Dihantui’ PHK Massal

Kebijakan tarif impor secara global oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai membawa dampak serius bagi perekonomian industri padat karya, khususnya di wilayah Sukabumi.

oleh Fira Syahrin Diperbarui 11 Apr 2025, 09:00 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2025, 09:00 WIB
Buruh atau pekerja perempuan di sebuah pabrik di Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Kominfo PBG/Muhamad Ridlo)
Buruh atau pekerja perempuan di sebuah pabrik di Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Kominfo PBG/Muhamad Ridlo)... Selengkapnya

Liputan6.com, Sukabumi - Kebijakan tarif resiprokal oleh oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dinilai membawa dampak serius bagi perekonomian dunia, termasuk Indonesia sebesar 32 persen. Khususnya industri padat karya termasuk di Sukabumi, Jawa Barat. Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochamad Popon menyatakan kekhawatirannya terhadap kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada para buruh

Dia menjelaskan, bahwa penurunan volume ekspor ke Amerika Serikat akan berimbas pada turunnya produksi di dalam negeri dan berpotensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal. “Garmen dan alas kaki merupakan sektor kedua dan ketiga terbesar dalam neraca perdagangan antara Indonesia dan Amerika, dengan nilai perdagangan mencapai sekitar 9 miliar dolar AS dalam beberapa bulan terakhir. Jika ekspor menurun, maka produksi juga menurun, dan itu bisa berdampak pada pengurangan tenaga kerja,” kata Popon dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Menanggapi situasi ini, pihaknya Kabupaten Sukabumi mendesak pemerintah untuk segera melakukan negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat serta mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) dengan negara-negara lain di luar tujuan ekspor tradisional seperti Eropa dan AS.

“Diversifikasi pasar ekspor sangat penting agar kita tidak bergantung pada pasar tertentu, terlebih dalam situasi ketidakpastian global seperti sekarang,” ungkapnya.

Mengedepankan Dialog Sosial Dibanding Pemutusan Kerja

Selain itu, SP TSK SPSI juga meminta pemerintah untuk segera menghapus hambatan investasi yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi serta merumuskan rencana darurat perlindungan sosial bagi buruh sektor padat karya. “Dengan nilai tukar rupiah yang kian melemah hingga menyentuh angka Rp17.000 per dolar AS, harga kebutuhan pokok dipastikan meningkat, yang pada akhirnya menurunkan daya beli buruh. Pemerintah harus siap menghadapi dampak sosial dan ekonomi ini,” jelasnya.

Terkait hubungan industrial di tingkat perusahaan, pihaknya juga mengimbau kepada para pengusaha, khususnya di sektor padat karya di Kabupaten Sukabumi untuk menghindari PHK dan lebih mengedepankan dialog sosial. “Kami meminta agar pengusaha mengoptimalkan komunikasi dengan serikat pekerja di tiap perusahaan untuk menyusun langkah-langkah strategis bersama. SP TSK SPSI siap menjadi mitra dan membuka ruang dialog demi mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Ia berharap, dengan membangun dialog sosial yang kuat bersama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, dampak kebijakan tarif Trump ini dapat dikurangi. “Kami berharap dengan membangun sosial dialog yang efektif, kebijakan tarif Trump sebesar 32 persen, khususnya untuk sektor padat karya terutama garmen dan alas kaki yang ada anggota SP TSK SPSI-nya di Kabupaten Sukabumi, bisa diminimalisir resikonya sekecil mungkin,” ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya