Tahun Pertama Amirudin Menjabat Bupati, Pemkab Banggai Raih Opini WTP

Bupati Banggai Amirudin dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sulteng beserta seluruh Tim Auditor yang telah memberikan penilaiannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mei 2022, 14:03 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2022, 08:57 WIB
Pemerintah daerah Kabupaten Banggai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah daerah Kabupaten Banggai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah daerah Kabupaten Banggai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2021 ini merupakan yang ke sepuluh kalinya yang diraih Pemkab Banggai sejak 2012.

Bupati Banggai Amirudin bersama Ketua DPRD Suprapto menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng, atas Laporan Keuangan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2021.  

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pers Lantai 1 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin No. 84 Palu, Jumat (20/5).

Bupati Banggai Amirudin dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sulteng beserta seluruh Tim Auditor yang telah memberikan penilaiannya.

"Opini WTP ini adalah tahun pertama saya menjabat sebagi Bupati Banggai. Ini merupakan hal yang terbaik dan tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengikuti. Mengapa? karena merupakan visi misi kami yaitu menciptakan Pemerintahan Kabupaten Banggai yang bersih, transparan dan akuntabel,” kata Bupati dalam keterangan tertulis, Minggu (22/5/2022).

 

Pastikan Transparansi

20151229-Gedung BPK RI-YR
Gedung BPK RI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemkab, Amirudin membuka seluas luasnya kepada seluruh OPD untuk tidak berburuk sangka. Dan tidak ada pula alasan bagi mereka untuk hal-hal yang harus di tutup-tutupi. Baik pemeriksa BPK maupun pemeriksaan internal, bahkan dari media.

"Saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pertanyaan-pertanyaan kepada semua Pimpinan OPD, untuk mewujudkan harapan-harapan kita, dalam menjalankan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” sambungnya.

"Apa yang menjadi catatan khusus yang akan kita rekomendasikan, insya Allah dalam waktu dekat semuanya akan kita selesaikan. Dan ini tetap terus kita pertahankan, karena Opini WTP ini juga untuk masyarakat Kabupaten Banggai,” ucap Bupati Amirudin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya