Wartawan Radio Elshinta Jadi Korban Tabrak Lari, Pelat Nomor Terduga Pelaku Tertinggal

Wartawan Radio Elshinta menjadi korban tabrak lari di kawasan flyover Kuningan, Jakarta Selatan saat pulang usai liputan di Polda Metro Jaya. Pelat nomor mobil terduga pelaku terjatuh di lokasi kejadian.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Mei 2022, 13:48 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2022, 13:47 WIB
Eddy Suroso, wartawan Radio Elshinta (kiri) menjadi korban tabrak lari di kawasan Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2022) dini hari. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Eddy Suroso, wartawan Radio Elshinta (kiri) menjadi korban tabrak lari di kawasan Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2022) dini hari. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Wartawan Radio Elshinta bernama Eddy Suroso menjadi korban tabrak lari di kawasan Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2022). Pelat nomor kendaraan milik terduga pelaku tertinggal di lokasi.

Kecelakaan yang menimpa Eddy Suroso terjadi pada Kamis dini hari tadi. Saat itu, wartawan Radio Elshinta ini hendak pulang ke rumah usai liputan di Polda Metro Jaya.

Eddy saat itu mengendarai sepeda motor dari arah Flyover Kuningan menuju ke Jalan Pancoran.

"Kejadian sekitar jam 03.00 di Fly Over Kuningan. Saat itu saya sedang menyalip mobil," kata Eddy kepada wartawan di Kantor Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Eddy menceritakan, sepeda motor yang ditumpanginya tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil. Akibat kejadian itu, Eddy mengalami luka-luka pada bagian wajah, tangan, dan kaki. Sementara pelaku yang menabrak melarikan diri.

"Saya langsung ditolong pengguna jalan lain dan langsung dibawa ke rumah. Orang bilang saya ditabrak mobil dari belakang," beber Eddy.

Eddy mengatakan, sejumlah warga menemukan pelat nomor kendaraan di sekitar lokasi. Diduga pelat nomor tersebut milik pelaku tabrak lari.

"Diduga itu pelat nomor penabrak, soalnya yang menemukan pengguna jalan," ujar dia.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

 

Atas kejadian itu, Eddy telah membuat laporan di Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor: LP/A//33-L/V/TUK 7.2.3/2022/Dit.Lantas.

"Laporannya sudah diterima di Subdit Gakkum," pungkas Eddy.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya