Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan penerima vaksin COVID-19 booster di Indonesia mencapai 46.364.747 setelah bertambah 157.551 orang pada Sabtu, 4 Juni kemarin hingga pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan data yang dikutip di Jakarta, penerima dosis vaksin kedua juga mengalami peningkatan sebanyak 46.298 orang, sehingga total keseluruhan mencapai 167.644.703 orang.
Advertisement
Baca Juga
Kemudian jumlah orang yang sudah menerima dosis pertama vaksin COVID-19 mencapai 200.437.748 orang setelah bertambah 42.960 dari hari sebelumnya.
Sedangkan jumlah warga Indonesia yang dijadikan target sasaran vaksinasi mencapai 208.265.720 orang.
Meskipun vaksinasi secara nasional terus mengalami penambahan, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito cakupan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap pada lansia di tiga provinsi di Pulau Jawa masih relatif lebih rendah dibandingkan daerah lainnya.
"Penting juga untuk berfokus pada perlindungan kelompok rentan. Salah satunya adalah lansia, meskipun kasus COVID-19 sudah reda, namun ancaman tersebut masih ada," kata Wiku.
Padahal, cakupan vaksinasi tersebut harus terus ditingkatkan guna memberikan proteksi seluas-luasnya kepada setiap kelompok masyarakat. Upaya lain yang dapat dilakukan juga adalah melakukan pemantauan secara berkala pada antibodi tubuh terhadap virus di tengah masyarakat.
Wiku menekankan lansia harus terus dilindungi. Sebab, keberhasilan atas terkendalinya pandemi COVID-19 di Indonesia harus terus bisa dipertahankan dan diupayakan agar dapat bertahan selama mungkin. Salah satu caranya adalah melalui vaksinasi COVID-19 yang dapat menurunkan potensi fatalitas.
"Kelompok rentan penting untuk menjadi prioritas utama. Perlindungan harus terus ditingkatkan baik cakupan vaksinasi dosis kedua dan ketiga untuk lansia," jelas Wiku.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Vaksin Covid-19 untuk booster yang Halal
Sebelumnya, Panitia Kerja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR RI mengingatkan pemerintah bisa menggunakan vaksin Covid-19 untuk booster yang halal.
"Kami dari Fraksi NasDem minta Kemenkes untuk booster harus menggunakan vaksin halal," kata Anggota Panja Irma Suryani Chaniago seperti dilansir dari Antara, Kamis 3 Juni 2022.
Dia juga mengingatkan pemerintah untuk taat terhadap Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pemerintah untuk menyediakan vaksin halal dalam program vaksinasi Covid-19.
"Tidak boleh menggunakan vaksin yang tidak halal lagi. Karena kondisinya sudah tidak darurat. Jadi tolong pemerintah hargai keputusan dari MA, jangan banyak alasan lagi," katanya Irma.
Dia juga meminta pemerintah jangan menggunakan alasan bahwasan-nya tidak ada dalam anggaran untuk pengadaan vaksin halal di tahun 2022.
Menurut Irma, Presiden Jokowi sudah menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa booster itu tetap wajib. Sementara MA sudah menyatakan tidak boleh lagi menggunakan vaksin selain yang halal. "Pemerintah tidak boleh berbisnis dengan rakyat," ujarnya.
"Untuk rakyat Indonesia ngak boleh coba-coba. Jangan menempatkan manusia di Indonesia ini sebagai sampah, menerima vaksin yang sudah kedaluwarsa. Kami akan gugat jika itu tetap dilakukan," kata dia.
Advertisement