Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menanggapi terkait hasil audit Badan Pengelola Keuangan (BPK) soal sisa commitment fee atau uang komitmen Formula E Rp90,7 miliar yang belum dibayarkan.
Widi menyatakan tidak ada biaya tambahan untuk commitment fee ajang mobil balap listrik Formula E Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, dari proses renegosiasi antara Jakpro dengan Formula E Operation (FEO) biaya komitmen yang telah disepakati yakni sebesar 12 juta poundsterling atau sekitar Rp218 miliar per tahunnya.
"Kan dari dulu 12 (juta GBP), per tahunnya 12," kata Widi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Dia menjelaskan, awalnya FEO selaku penyelenggara Formula E meminta commitment fee sebesar 20 juta poundsterling atau sekitar Rp364 miliar per tahun.
Namun, Widi tak menampik bahwa memang masih ada biaya sebesar 5 juta poundsterling atau Rp90,7 miliar yang harus dibayarkan oleh Jakpro.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru membayarkan biaya yang ada sebesar 31 juta poundsterling atau Rp560 miliar.
Â
Dibayar Hingga 2024
Biaya Rp560 miliar tersebut diperuntukan membayar tiga tahun penyelenggaraan Formula E dari 2022 hingga 2024 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, total commitment fee yang harus dibayarkan yakni 36 juta poundsterling atau Rp655 juta.
"Itu yang sudah dibayarkan jadi tiga tahun. Kan per tahunnya 12. Dinego, dari 20 sekian jadi 12, tapi sisanya nanti," kata Widi.
Â
Advertisement
BPK Merilis
Sebelumnya, BPK merilis laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2021.
Salah satunya adalah hasil audit uang komitmen atau commitment fee Formula E.
Dalam laporannya, BPK mengungkap adanya sejumlah uang tambahan yang harus disetorkan oleh PT. Jakpro sebagai commitment fee penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta.