Waspada Banjir Rob di DKI Jakarta hingga Minggu 3 Juli 2022

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memperingatkan potensi banjir rob di pesisir DKI Jakarta. Peringatan ini berlaku hingga Minggu 3 Juli 2022.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 27 Jun 2022, 05:08 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2022, 05:08 WIB
Banjir Rob Rendam Pelabuhan Kali Adem
Anak-anak mencari ikan saat banjir rob di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke Jakarta, Rabu (5/1/2022). Menurut BMKG, adanya fase bulan baru yang bersamaan dengan masa Perigee (jarak terdekat bulan bumi) menyebabkan peningkatan signifikan ketinggian pasang air laut. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta memperingatkan potensi banjir rob di pesisir DKI Jakarta. Peringatan ini berlaku hingga Minggu 3 Juli 2022.

"Waspada banjir pesisir Provinsi DKI Jakarta, durasi 25 Juni sampai dengan 3 Juli 2022," tulis BPBD DKI Jakarta dalam akun Twitternya, @BPBDJakarta, Jakarta, Minggu (26/6/2022).

Peringatan tersebut ditujukan khususnya bagi warga di empat wilayah di Ibu Kota, yakni Pademangan, Penjaringan, Pelabuhan Sunda Kelapa, Kepulauan Seribu.

Banjir rob ini berpotensi terjadi selama pukul 18.00-24.00 WIB.

BPBD DKI Jakarta menjelaskan, banjir rob Jakarta ini terjadi karena adanya aktivitas pasang air laut bersamaan dengan fase bulan baru.

"Ini mempengaruhi dinamika pesisir, menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut maksumum yang berpotensi menyebabkan banjir pesisir (rob) pada pukul 18.00-24.00 WIB," info BPBD. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jika Kondisi Darurat

Banjir Rob Rendam Pelabuhan Kali Adem
Banjir rob di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke Jakarta, Rabu (5/1/2022). Menurut BMKG, adanya fase bulan baru yang bersamaan dengan masa Perigee (jarak terdekat bulan bumi) menyebabkan peningkatan signifikan ketinggian pasang air laut mencapai maksimum. (merdeka.com/Imam Buhori)

BPBD DKI Jakarta mengatakan, masyarakat bisa memantau peringatan dini gelombang pasang di bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.

Sementara, jika ada kondisi darurat, warga bisa menghubungi nomor telepon 112.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya