Jemaah Haji Jadi Tanggungan Pemerintah RI Selama Sakit dan Dirawat di Arab Saudi

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan, jemaah haji yang sakit di KKHI akan pelan-pelan didorong dari Makkah ke Madinah kalau kondisinya memungkinkan untuk dipulangkan bersama kloternya ke Tanah Air.

oleh Mevi Linawati diperbarui 01 Agu 2022, 00:02 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2022, 00:02 WIB
Petugas haji melayani jemaah Indonesia yang sakit saat safari wukuf
Petugas haji dengan telaten melayani jemaah Indonesia yang sakit saat safari wukuf. (www.kemenag.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah haji sakit, baik dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) maupun rumah sakit pemerintah Arab Saudi akan diserahkan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) bila hingga waktu pemulangan jemaah selesai, jemaah masih harus menjalani perawatan.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan, jemaah haji yang sakit di KKHI akan pelan-pelan didorong dari Makkah ke Madinah kalau kondisinya memungkinkan untuk dipulangkan bersama kloternya ke Tanah Air.

"Kalau seandainya sampai pemulangan terakhir tidak selesai dan kondisinya masih tetap sakit, maka sesuai SOP akan kita serahkan ke KJRI. Dan nanti KJRI akan koordinasi dengan rumah sakit rumah sakit terdekat, mana yang untuk perawatan, dan itu masih terus menjadi tanggung jawab, akan kita pantau sampai perkembangan terakhir dan kesembuhan mereka," kata Saiful Mujab di KKHI Makkah, Minggu (31/7/2022).

Dia mengatakan, akan terus koordinasi mengenai kondisi jemaah yang sakit. Biasanya, lanjut Saiful, setelah operasional haji selesai, maka dari Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) melakukan monitoring dan pemantauan jemaah haji yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi.

"Dan bila nanti ya kondisinya boleh pulang akan dikoordinasikan dengan wilayahnya, dengan provinsi dan bahkan dari KJRI akan menyerahkan, kita antar pulang. Kita antar sampai ke wilayahnya ke daerah masing-masing," ujar Saiful.

Saiful menegaskan, selagi jemaah sakit dan membutuhkan perawatan maka menjadi tanggungan pemerintah. Begitu juga pasien yang dirawat di rumah sakit milik pemerintah Arab Saudi.

"Jadi sampai kapanpun dia sakit sampai dia sembuh dinyatakan pulang masih tanggungjawab pemerintah, baru setelah pulang sampai rumah ya sudah selesai. Kalau sudah pulang sampai rumah ya sudah serah terima sudah tanggung jawab sendiri," tegas dia.

"Di rumah sakit Saudi juga masih tanggung jawab pemerintah sampai tuntas dinyatakan pulang. Pernah ada jemaah sampai mau musim haji lagi baru pulang," imbuh Saiful.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

4 Agustus 2022 Batas Pendorongan Jemaah ke Madinah

Jemaah haji Indonesia  di Masjid Nabawi, usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH
Jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi, usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH

Dia menambahkan, jemaah haji dari Makkah didorong ke Madinah untuk terakhir kali pada 4 Agustus 2022 pukul 17.00 Waktu Arab Saudi.

"Didorong ke Madinah clear, berarti Makkah selesai, semoga yang sehat sudah selesai bisa ikut ke Madinah baru nanti konsentrasi pemulangan jemaah dari Madinah dan Madinah sudah mulai pemulangan gelombang 2," kata dia.

Saiful mengingatkan jemaah haji tidak memaksakan diri beribadah seperti salat arbain 40 rakaat di Masjid Nabawi di Madinah.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah
Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya