KNKT Sebut Tingkat Kecelakaan Transjakarta 2022 Menurun

Berdasarkan data KNKT, tingkat kecelakaan tertinggi ada di 2020. Dimana tingkat kecelakaan atau accident rate-nya menyentuh angka 3.18 persen.

oleh Winda Nelfira diperbarui 02 Agu 2022, 06:36 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2022, 06:36 WIB
Bus Transjakarta Khusus Wanita Kembali Beroperasi
Penumpang menaiki bus Transjakarta khusus wanita di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (27/7/2022). PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali mengoperasikan bus pink khusus wanita rute Pasar Baru - Kalideres yang beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB dengan tarif reguler Rp3.500. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menampilkan data tingkat kecelakaan atau accident rate Transjakarta pada 2018 hingga 2022. Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kecelakaan Transjakarta di 2022 mengalami penurunan.

Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan memaparkan bahwa secara umum tingkat kecelakaan atau accident rate Transjakarta mengalami penurunan di dua tahun terakhir, yakni pada 2021 dan 2022.

Pada 2021, angka tingkat kecelakaan Transjakarta per 100.000 km berada pada angka 0.78 persen. Sedangkan selama kurun waktu 2022 ini, tingkat kecelakaan Transjakarta tercatat menurun yaitu berada pada angka 0.43 persen.

"Di 2022 mengalami penurunan diangka 0.43 persen," kata Wildan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).

Berdasarkan data KNKT, tingkat kecelakaan tertinggi ada di 2020. Dimana tingkat kecelakaan atau accident rate-nya menyentuh angka 3.18 persen.

Adapun capaian rate ini dibuat dengan mengacu pada Peraturan Menteri (PM) 85 Tahun 2018 tentang sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum.

KNKT juga membentuk divisi keselamatan pada lingkup direktorat operasi dan keselamatan yang diklaim untuk memperkuat struktur organisasi. Bahkan terdapat 35 safety inspector sebagai pengawas keselamatan.

Selain itu, Wildan menyampaikan setidaknya ada 15 aksi keselamatan yang dilakukan oleh Transjakarta yang dibagi ke dalam empat kelompok. Diantaranya organisasi dan manajemen, kelaikan bus, kesiapan awak, serta kelaikan lintasan.

Namun, dari 15 poin aksi keselamatan tersebut, tercatat ada dua aksi keselamatan yang belum selesai atau masih dalam proses KNKT. Keduanya berada pada kelompok organisasi dan manajemen.

"Masih ada dua hal yang hingga saat ini sedang dalam proses," ujar Wildan.

Dua aksi keselamatan yang masih dalam proses itu ialah, pertama adanya petugas di atas bus. Kedua, penyusunan modul dan kurikulum pelatihan pengemudi untuk bus academy pengemudi Transjakarta.

Sebagai informasi, Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil KNKT dalam rapat kerja Komisi B DRPD DKI Jakarta hari ini. Adapun rapat kerja membahas monitoring dan hasil rekomendasi evaluasi KNKT terkait Transjakarta.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ketua DPRD DKI Berang

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan peringatan tegas kepada jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) imbas dari rentetan kecelakaan yang terjadi belakangan ini.

Prasetyo menilai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu perlu memutus kerja sama dengan operator bus yang kerap kecelakaan. 

Hal tersebut diungkapkan Prasetyo saat rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama PT Transjakarta terkait rekomendasi evaluasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk PT Transjakarta. 

"Kalau bicara teori, papar hebat, tapi implementasi lapangan, saya melihat para operator tuh pada enggak bener," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta,s Senin (1/8/2022).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan Transjakarta seharusnya bisa memilah mana saja operator bus yang sering mengalami kecelakaan. Selain itu, ia juga menyinggung soal sikap sopir yang kerap ugal-ugalan di jalan.

"Jadi jangan sudah ada busway-nya (jalur), sudah ada mobilnya, tapi di dalam trayek itu ugal-ugalan. Ini saya melihat seperti itu. Ini juga catatan buat Dirut Transjakarta dan Direktur Operasional,” katanya.

Dia mendesak agar Transjakarta sebagai regulator tegas dalam memberikan sanksi terhadap operator bus. Bahkan, Prasetio meminta pihak Transjakarta untuk memutus kerjasama dengan operator yang sering terlibat kecelakaan.

"Kita sebagai pemerintah sudah memberikan kerja sama yang baik, tapi kalau dia nggak baik buat apa kita pakai?," kata Prasetio.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Infografis Kecelakaan Infrastruktur
Infografis Kecelakaan Infrastruktur
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya