Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengadakan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jl. Lapangan Tembak Pasar Jaya Cibubur, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Rekayasa lalin ini diadakan karena adanya revitalisasi pembangunan jembatan Cibubur.
Adapun rekayasa lalin ini telah dilakukan sejak Sabtu 30 Juli 2022 lalu hingga Senin 7 November 2022 mendatang.
“Sehubungan dengan Pelaksanaan Revitalisasi Pembangunan Jembatan Cibubur di Jalan Lapangan Tembak Pasar Jaya Cibubur Kecamatan Pasar Rebo Kota Administrasi Jakarta Timur yang akan dimulai pada hari Sabtu tanggal 30 Juli s.d 07 November 2022, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rekayasa lalu lintas,” tulis Dishub melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, Senin 8 Agustus 2022.
Advertisement
Baca Juga
Pengalihan arus lalin akan berlaku bagi semua jenis kendaraan dan diterapkan di beberapa ruas jalan. Selain itu, berlaku juga untuk transportasi umum, yaitu Angkutan Umum KWK T.15 dan JakLingko 28.
Berikut pengaturan rekayasa lalu lintas yang diadakan.
1. Rute pengalihan semua jenis kendaraan di Jalan Raya Bogor dari arah Cililitan dan Depok yang akan menuju Jalan Raya Munjul Pondok Rangon dan Pintu Tol Cibubur:
Jalan Kiwi - Jalan Raya PKP - Jalan Daya Kelapa Dua Wetan - Lapangan Sepak Bola Jalan Raya Kelapa Dua Wetan - Simpang Arundina Jalan Lapangan Tembak - Jalan Raya Munjul atau Jalan Jambore Arah Pintu Tol Cibubur.
2. Rute pengalihan semua jenis kendaraan di Jalan Raya Munjul dari arah Pondok Rangon dan di Jalan Jambore dari arah Pintu Tol Cibubur yang akan menuju Jalan Raya Bogor:
Jalan Lapangan Tembak - Simpang Arundina Jalan Raya Kelapa Dua Wetan - Simpang Lapangan Sepak Bola Jalan Raya Kelapa Dua Wetan - Jalan Raya PKP - Jalan Kiwi - Jalan Raya Bogor.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rute 3 dan 4
3. Rute pengalihan kendaraan angkutan umum KWK T.15 (Cililitan - Pondok Rangon):
a. Rute berangkat dialihkan Via Jalan Kiwi:
Cililitan Pasar Rebo - Jalan Raya Bogor Jalan Kiwi Jl.Raya PKP - Jalan Cibubur I -Jalan Cibubur - Kelurahan Cibubur - Jalan Lapangan Tembak-Jalan Raya Munjul-Pondok Rangon;
b. Rute kembali dialihkan Via Jalan Kiwi :
Pondok Rangon - Jalan Raya Munjul Jalan Lapangan Tembak Kelurahan Cibubur - Jalan Cibubur III - Jalan Cibubur - Jalan Raya PKP - Jalan Kiwi-Jalan Raya Bogor - Pasar Rebo - Cililitan.
4. Rute pengalihan kendaraan angkutan umum Jak Lingko 28 (Kp rambutan - Cibubur).
a. Rute berangkat dialihkan Via Jalan Kiwi:
Terminal Kp. Rambutan - Jalan Tb. Simatupang - Pasar Rebo - Jalan Raya Bogor - Jalan Kiwi JL.Raya PKP Jalan Cibubur - Jalan Cibubur - Kelurahan Cibubur - Jalan Lapangan Tembak-Jalan Masjid - Jalan H.Bdl-Jalan Taruna Jaya;
b. Rute kembali dialihkan Via Jalan Kiwi:
Jalan Taruna Jaya - Jalan Jambore - Jalan Pusdika - Jalan Buperta - Jalan Taman Bunga - Jalan Pusdika - Jalan Jambore - Jalan Taruna Jaya - Jalan H.Bdl - Jalan Masjid - Jalan Lapangan Tembak - Kelurahan Cibubur Jalan Cibubur III - Jalan Cibubur 1 - Jalan - Raya PKP - Jalan Kiwi - Jalan Raya Bogor - Pasar Rebo - Jalan Tb. Simatupang - U-Turn Pintu II TMII-Jalan Tb. Simatupang - Terminal Kp. Rambutan.
Dengan diberlakukannya rekayasa lalin, Dishub mengimbau agar pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalin yang ada dan mematuhi rambu-rambu lalin.
"Diimbau kepada para pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tulis Dishub dalam rilis resminya.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement