Pemprov DKI Akan Pecat Oknum PPSU yang Aniaya Kekasihnya di Jaksel

Riza menegaskan aksi penganiayaan yang dilakukan PPSU tersebut tidak dapat ditoleransi. Aksi tidak terpuji itu pun berbuah pada pemecatan

oleh Winda Nelfira diperbarui 10 Agu 2022, 08:55 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2022, 08:55 WIB
Mural Kemerdekaan Sambut HUT RI ke-76
Ilustrasi Petugas PPSU sedang menyelesaikan mural bertemakan kemerdekaan di Jalan Kafi, Ciganjur, Jakarta,. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan akan pecat petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang viral di media sosial menganiaya kekasihnya di Jakarta Selatan (Jaksel).

"Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya, dari kelurahan mana, dan tindakan yang diberikan dari Pemprov tentu adalah pemecatan karena ini tindakan yg tidak boleh ada di lingkungan Pemprov, di organisasi, atau di manapun di Jakarta tentunya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Riza menegaskan aksi penganiayaan yang dilakukan petugas tersebut tidak dapat ditoleransi. Lebih lanjut, Riza mengatakan bahwa Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) sudah mendampingi korban penganiayaan.

Riza menyampaikan buntut kasus ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap PPSU. 

"Tentu internal kami terhadap PPSU, kita akan meningkatkan lagi monitoring, evaluasi dan semua proses rekrutmen bagi seluruh anggota PPSU yg ada. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lakukan Penyiksaan pada Perempuan

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan kebijakan gratis pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Pada kesempatan yang sama, Riza juga langsung menghubungi Lurah Rawa Barat, pimpinan tempat oknum PPSU itu bertugas, untuk memastikan petugas tersebut dipecat.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang petugas PPSU menganiaya seorang perempuan di Jalan Kemang Dalam, Jakarta Selatan.

Dalam rekaman video yang beredar, korban diketahui juga merupakan petugas PPSU itu ditendang, ditarik rambutnya, dan dilindas dengan sepeda motor hingga terpental.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya