Liputan6.com, Jakarta - Skema Konsorsium 303 kembali ramai di media sosial. Kali ini, grafik tersebut memunculkan nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kembali menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo masih fokus pada perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dasar saya dari timsus sana, fokus ke penyidikan 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Kalau medsos, wis susah diklarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi," tutur Dedi.
Advertisement
Dalam skema yang beredar, nama Kabareskrim Polri ada di pucuk sebagai pihak yang diduga menerima setoran dari bos judi online kelompok Medan, Apin BK dan Asiang alias Rusli Ali. Masih berdasarkan grafik, Agus juga diduga membawahi 303 kelompok Jakarta dan Medan.
Sementara Dirtipidum Andi Rian, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmajaya, Kasubdit II Tipiter Bareskrim, Kombes Rony Samtana dan Kombes Pol Deddy Kusuma Bakti ikut terseret namanya. Mereka memiliki peran sebagai pengepul setoran dan uang yang sudah terkumpul akan disetorkan ke Kabareskrim.
Pengarahan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda Jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022). Ia memberikan pengarahan terkini soal perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).
Dalam arahannya tersebut, Kapolri menegaskan kepada jajarannya untuk tidak terlibat perjudian, baik online maupun lainnya. Dia menyatakan, dirinya tidak segan untuk memecat pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apa pun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.
Dalam pengarahannya, Sigit juga meminta seluruh jajaran untuk memiliki komitmen menjaga marwah institusi Polri menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," kata Sigit yang dikutip dari Antara.
Terkait tingkat kepercayaan publik, Sigit menjelaskan, sebelum adanya peristiwa tersebut di sekitar bulan Desember hingga medio Juli beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, kata Sigit, yakni adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 yang diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Namun pasca-adanya peristiwa Duren Tiga, Sigit menyatakan, tren positif soal kepercayaan publik tersebut langsung mengalami penurunan. Di sisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut diusut tuntas, mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kematian Brigadir J itu.
Advertisement
Usut Tuntas
Dengan adanya fakta tersebut, di hadapan jajaran, Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," ujar Sigit.
Oleh karena itu, Sigit memaparkan, tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.
"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," papar Sigit.