Kesal Tak Diberi Akses Lihat Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Pulang

Menurut Kamaruddin, sebagai pengacara korban sedianya mereka diberikan akses untuk melihat langsung adegan pembunuhan yang diduga direncanakan tersebut.

oleh Achmad Hafidz diperbarui 30 Agu 2022, 18:32 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2022, 11:01 WIB
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyambangi lokasi rekonstruksi pembunuhan di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyambangi lokasi rekonstruksi pembunuhan di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara keluarga korban pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, memilih pulang dari lokasi rekonstruksi, Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan. Pasalnya mereka tidak diberikan akses untuk menyaksikan rekonstruksi yang sedang berlangsung. 

Kekecewaan tersebut disampaikan pengacara kepada sejumlah wartawan yang berada di lokasi rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). Menurut Kamaruddin, sebagai pengacara korban sedianya mereka diberikan akses untuk melihat langsung adegan pembunuhan yang diduga direncanakan tersebut.

"Equality before the law-nya mana?" kata Kamaruddin di lokasi rekonstruksi.

Kamaruddin menambahkan, bahwa dia dan beberapa pegacara Brigadir J sejak pukul 08.00 WIB menunggu diberikan akses, namun tidak ada respons dari pihak kepolisian.

"Lebih baik saya pulang dari pada saya nganggur enggak ngapa-ngapain" kata Johnson di tempat sama.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan alasannya tidak memperbolehkan rombongan kuasa hukum Brigadir J untuk menyaksikan secara langsung proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah Penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).

Adapun Andi menjelaskan bahwa proses rekontruksi dilakukan hanya untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Alhasil, dengan begitu pihak kepolisian menilai jika kuasa hukum Brigadir J tidak diwajibkan untuk hadir.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," sebutnya.

"Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan wajib reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," tambah dia.

 

Tiba Pukul 10.00 WIB

Sebelumnya, pantauan Liputan6.com, Selasa (30/8/2022), Kamaruddin tiba sekitar pukul 10.00 WIB melalui Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Dia melintas berjalan kaki di depan rumah dinas Ferdy Sambo, yang menjadi lokasi penembakan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, tersangka Bharada E yang juga merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo akan hadir saat rekonstruksi.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf atau KM Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

"Hadir semua, sudah diperhitungkan penyidik dan JPU," ujar Dedi di lokasi Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Menurut Dedi, selain para tersangka, akan hadir pula saat rekonstruksi pengacara dan 10 JPU serta pihak eksternal.

"Pengawas eksternal Komnas HAM dan Kompolnas akan lihat adegan per adegan," ucap dia.

Dedi menegaskan, keseluruhannya akan hadir langsung atau tatap muka. Untuk Bharada E akan dilakukan penanganan khusus.

"Iya (semua tersangka hadir) akan rekonstruksikan seluruh kegiatan yang terjadi," kata Dedi.

Sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri dijadwalkan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sejumlah Anggota Brimob pun menjaga ketat kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Pantauan di lapangan, satu unit mobil taktis terpakir di pelataran kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Sementara di depan berdiri tiga anggota Brimob mengenakan baju PDL loreng dengan menenteng senjata laras panjang. Mereka membuat barikade

Diawasai Pihak Eksternal

Kompolnas, Komnas HAM, LPSK dan Pengacara korban dan tersangka hadir mengawasi jalan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan otak pembunuhan Irjen Ferdy Sambo.

Sebanyak 35 adegan akan dipergakan kelima tersangka di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pantauan di lapangan, Komnas HAM diwakili Ketua Komnas, Ahmad Taufan Damanik dan dua orang komisioner yakni Choirul Anam, Beka Ulung. Pun demikian dengan, Komisoner Kompolnas dan LPSK juga tiba tak lama kemudian.

Sementara itu, penasihat hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak datang 09:45. Dia mengenakan kemeja putih dan celana bahan. Mereka semua masuk ke dalam kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Sejumlah aparat Brimob berjaga-jaga di pelataran rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo. Awak media dilarang mendekat untuk mengabadikan jalan rekontruksi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan kehadiran pihak ekstenal untuk memantau jalannya rekonstruksi.

"Pada hari ini kita akan melakukan rekontruksi dan sudah dihadiri oleh pihak eksternal, dari Komnas HAM sudah hadir kemudian dari Kompolnas sudah hadir," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya