Pemkot Depok Resmi Naikkan Tarif Angkot Imbas Harga BBM Naik

Pemkot Depok akhirnya menetapkan tarif baru angkot di wilayahnya imbas kenaikan harga BBM. Tarif angkot di Depok naik Rp1.000 hingga Rp1.500 bergantung trayek.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 10 Sep 2022, 15:33 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2022, 15:33 WIB
Pemkot Depok menetapkan kenaikan tarif baru angkot
Sejumlah angkot sedang menunggu penumpang di Simpang Depok, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Sabtu (10/9/2022). Pemkot Depok menetapkan kenaikan tarif baru angkot. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya resmi menaikkan tarif angkutan perkotaan (Angkot) di wilayahnya. Penetapan tarif baru angkot di Kota Depok ini menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto membenarkan pihaknya telah menaikkan harga baru tarif angkot. Pascakenaikan harga BBM, Pemkot terus berusaha menyesuaikan besaran tarif angkot di Depok.

“Kenaikan tarif angkot mencapai Rp1.000 hingga Rp1.500 tergantung trayek,” ujar Eko kepada Liputan6.com, Sabtu (10/9/2022). 

Eko menjelaskan, tarif baru angkot telah dirumuskan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.

Nantinya Perwal tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat maupun badan hukum pengusaha angkot. “Nantinya Organda akan melakukan sosialisasi sehingga mematuhi aturan itu,” jelas Eko.

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan sebelumnya telah melakukan pembahasan bersama dengan Organda Kota Depok. Pembahasan tersebut untuk menyesuaikan tarif angkot dan memperhatikan tarif angkutan umum di wilayah sekitar.

“Jadi kita juga melihat kenaikan tarif di wilayah Bogor, Tangsel, dan sekitarnya,” ucap Eko.

Eko mengungkapkan, kenaikan tarif angkot turut diperhitungkan dari sisi operasional kendaraan umum tersebut. Kenaikan tarif disesuaikan dengan biaya komponen angkot seperti servis berkala, onderdil, harga BBM, dan administrasi surat kendaraan.

“Jangan sampai merugikan pihak angkot, jadi harus dipertimbangkan,” ungkap Eko.

 

Pengemudi Segera Sesuaikan Tarif Angkot

Kadishub Kota Depok, Eko Herwiyanto. (Istimewa)
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto. (Istimewa)

Tidak hanya itu, pemilik atau pengemudi angkot dapat segera menyesuaikan tarif untuk mencegah keluhan pengguna jasa angkot. Tarif angkot dapat segera mengikuti penyesuaian dan seragam, sehingga tidak ada perbedaan.

“Karena tidak sama tarifnya membuat penumpang bingung, sehingga perlu keseragaman segera dalam tarif,” terang Eko. 

Sementara itu, salah seorang pengemudi angkot trayek Terminal Depok – Beji Kukusan, Soleh mengapresiasi Dishub Kota Depok yang telah menyesuaikan tarif.

Sebelumnya, akibat belum adanya tarif resmi dari Pemerintah Kota Depok dan Organda, penumpang membayar dengan harga yang sama seperti saat sebelum kenaikan BBM.

“Pernah beberapa kali penumpang bayarnya seperti belum ada kenaikan, kami jadi tekor di bensin,” ujar Soleh.

Dengan adanya tarif angkutan baru dapat memberikan pemahaman kepada penumpang angkot, membayar sesuai tarif pascakenaikan BBM. Selama belum adanya tarif baru, pendapatannya menurun akibat harga BBM naik.

“Kadang dapatnya tipis, kalau kita kan harus tutup setoran dulu, baru sisanya adalah keuntungan kita,” pungkas Soleh.

Infografis Harga BBM Naik per 3 September 2022
Infografis Harga BBM Naik per 3 September 2022 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya