Imbas Harga BBM Naik, Tarif Angkot di Kota Bogor Jadi Rp 5.000

Angkutan kota (Angkot) di Kota Bogor, Jawa Barat, mulai menyesuaikan tarif dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 04 Sep 2022, 14:34 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2022, 14:34 WIB
Angkutan kota (Angkot) di Kota Bogor, Jawa Barat, mulai menyesuaikan tarif dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Angkutan kota (Angkot) di Kota Bogor, Jawa Barat, mulai menyesuaikan tarif dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Liputan6.com, Jakarta Angkutan kota (Angkot) di Kota Bogor, Jawa Barat, mulai menyesuaikan tarif dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Tarif untuk penumpang umum jauh dekat naik menjadi menjadi Rp5.000. Sementara untuk pelajar tarif dikenakan menjadi Rp4.000.

"Sudah, tarif angkot naik sekitar 42 persen dari semula Rp3.500 menjadi Rp5.000. Untuk pelajar jadi Rp4.000," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo, Minggu (4/9/2022).

Menurutnya, penyesuaian ongkos angkot resmi diberlakukan setelah diumumkannya kenaikan harga Pertalite dan Solar per 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

"Jadi setelah harga BBM diumumkan naik, kami langsung ajukan penyesuaian tarif ke Pak Wali Kota," ujar Eko.

Meski Peraturan Wali Kota yang mengatur tentang penyesuaian tarif dan sekarang masih sedang dalam proses, lanjut Eko, kenaikan ongkos angkot sudah bisa diterapkan. Hal ini untuk menghindari gejolak di lapangan.

"Sudah bisa. Salinan drafnya kan sudah ada. Sekarang sedang proses saja, tinggal ditandatangani saja," kata Eko.

Eko mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Dinas Perhubungan Kota Bogor bila menemukan sopir menaikan tarif melebihi ketentuan yang berlaku.

"Laporkan saja lewat Instagram kami atau langsung ke kantor kami. Nanti kami juga akan meminta setiap pemilik memasang stiker tarif di setiap angkot," ucapnya.

Sementara itu, sopir angkot 09 jurusan Sukasari-Ciparigi, Indra Alkausar (45 ) berharap penumpang memaklumi bahwa kenaikan tarif ini merupakan penyesuaian harga.

“Kami juga dilema, ongkos ga naik bisa jebol setoran. Semoga (BBM) tidak naik-naik lagi, bukan cuma penumpang saja, semua kena dampaknya,” ungkap Indra.

Alasan Jokowi Tetap Naikkan Harga BBM

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara mengenai kepastian kenaikan harga BBM Subsidi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara mengenai kepastian kenaikan harga BBM Subsidi. Ia menegaskan, soal ini masih dilakukan penghitungan. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut, bahwa pemerintah telah berupaya sekuat tenaga melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Sesungguhnya, kepala negara pemerintah ingin harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri tetap terjangkau oleh masyarakat.

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia, saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)," kata Jokowi saat konferensi kenaikan harga BBM di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Namun, masalahnya menurut Presiden Jokowi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502, triliun. Angka itu diprediksi akan meningkat terus.

Apalagi menurut pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah ini mengungkapka, BBM jenis Pertalite ini masih dinikmati oleh para pengguna mobil pribadi. Padahal itu hanya boleh digunakan oleh rakyat miskin.

"Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," ucapnya.

Mestinya, kata Jokowi, uang negara harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Maka, saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," tegasnya.

Harga BBM Naik 7 Kali Selama Jokowi Jadi Presiden

Infografis Harga BBM Naik per 3 September 2022
Infografis Harga BBM Naik per 3 September 2022 (Liputan6.com/Triyasni)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi, melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara Jakarta, Sabtu 3 September 2022.

Pengumuman kenaikan harga BBM ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Hari ini tanggal 3 September 2022, pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi," kata kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam siaran pers daringnya, Sabtu (3/9/2022).

Kenaikan harga BBM ini bukanlah hal yang baru dilakukan oleh Presiden Jokowi. Menurut catatan Liputan6.com, Jokowi setidaknya pernah 7 kali mengubah harga BBM subsidi sejak ia menjabat pada 2014 lalu. 

Kemudian, belum termasuk juga dengan hitungan peralihan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami penyesuaian harga.

Sejak 2014-2016 saja misalnya, Jokowi 7 kali mengubah harga BBM Subsidi. Premium tercatat 4 kali mengalami kenaikan harga, dan 3 kali mengalami penurunan harga.

Berbeda, Solar mengalami 2 kali kenaikan harga, sementara telah 5 kali mengalami penurunan harga.

Di awal Jokowi menjabat, harga premium dipatok Rp 6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp 8.500 per liter pada November 2014. Tak lama, pada 1 Januari 2015, Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp 7.600 per liter.

Sekitar 2 pekan berselang, Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 6.600 per liter. Tapi, pada Maret 2015, kembali dinaikkan menjadi Rp 6.900 per liter. Di penghujung bulan yang sama, Jokowi juga menaikkan lagi harga premium ke Rp 7.300 per liter.

Berselang cukup lama, harga Premium diturunkan menjadi Rp 6.950 di tahun 2016. Kemudian, turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter pada April 2016.

Berbeda dengan Solar, diawal menjabat, harganya sebesar Rp 5.500, kemudian naik menjadi Rp 7.500 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 7.250 per liter.

Lalu, Jokowi menurunkan lagi menjadi Rp 6.400 per liter, dan naik menjadi Rp 6.900 per liter. menuju penghujung 2015, Jokowi menurunkan lagi harga Solar menjadi Rp 6.700 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 5.650 per liter di awal 2016. Lalu, kembali turun menjadi Rp 5.150 per liter di pertengahan 2016.

Paling baru, Jokowi menaikkan harga BBM seperti, Pertalite dari 7.650 per liter menjadi 10.00 per liter. Solar subsidi dari 5.150 menjadi 6.800 per liter, dan Pertamax non subsidi dari 12.500 perliter menjadi 14.500 per liter.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya