Mengaku Sakit Parah, Lukas Enembe Minta KPK Bolehkan Berobat ke Luar Negeri

Tak hanya kepada KPK, Pengacara Lukas Enembe juga meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin kliennya berobat ke luar negeri.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Sep 2022, 22:32 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2022, 22:32 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Liputan6.com/kabarpapua/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Gubernur Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyatakan, kliennya tengah mengalami sakit parah. Hal itu disampaikan usai bertemu tim dokter KPK dengan membawa laporan rekam medis Lukas Enembe.

“Kami mau sampaikan bahwa bapak tidak memungkinkan untuk hadir pemeriksaan hari Senin, menurut dokter kesehatannya menurun,” kata Roy kepada awak media di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/9/022)

Roy pun meminta izin kepada KPK, agar kliennya bisa segera dibawa ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Dia memastikan kliennya tidak akan mangkir dan tetap kooperatif seiring statusnya yang sudah menjadi tersangka. 

“Bapak butuh perawatan secepatnya seperti permintaan dokter beliau di Singapura. Tapi berkait perkara tentu nanti kami (hubungan) dengan KPK baik, sifatnya prosedur maupun substansi dalam kaitan penetapan pak gubernur sebagai tersangka,” jelas Roy. 

Usaha Roy tidak berhenti di KPK, dia juga menyebut nama Presiden Jokowi untuk dapat membuka mata melihat kondisi kliennya.

“Kondisi memprihatinkan, kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri,” pinta Roy.

Roy memastikan, kepergian kliennya ke luar negeri semata untuk menyelamatkan nyawa dari ancaman penyakitnya.  Dia mewanti, jika hal itu tidak dibolehkan maka Papua akan membuat disharmonisasi.

“Berobat ke luar negeri hanya dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur. Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tak diambil oleh negara, bisa membuat suasana di Tanah Papua ya, tidak harmonis’ jelas Roy.

 

Soal Mangkir Panggilan

Lukas Enembe diketahu sudah dua kali dilayangkan pemanggilan ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah temuan didapat KPK diduga terkait rasuah sang gubernur Papua. Namun saat hendak diamankan, KPK kesulitan hingga ada unjuk rasa penolakan dan yang terbaru Lukas mengaku sakit.

“Bapak Lukas Enembe akan tetap menghormati penyidikan dan akan memberikan keterangan (tapi) setelah dia sehat kembali,” Roy menutup.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya