Wamen ATR Sebut Presiden Jokowi Sudah Beri Kepastian Hukum dan Ekonomi

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR) Raja Juli Antoni mengatakan, sertifikasi aset khususnya tanah, cara terbaik memberikan kepastian hukum dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Okt 2022, 12:48 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2022, 12:45 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Bahas Kasus-Kasus Pertanahan Bersama DPR
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (kiri) bersama Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni (kanan) saat rapat kerja dengan komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Rapat tersebut membahas kasus-kasus pertanahan. (Lipuran6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR) Raja Juli Antoni mengatakan, sertifikasi aset khususnya tanah, cara terbaik memberikan kepastian hukum dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Adapun ini disampaikannya saat memberikan kuliah umum di Universitas Darul Ulum Jombang, Sabtu 15 Oktober 2022.

Raja mengungkapkan, Indonesia memiliki 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi yang ditargetkan selesai pada 2025. Progress pendaftaran bidang tanah terdaftar tahun ini sejumlah 94,2 juta bidang tanah. Adapun yang telah bersertifikat sejumlah 79,4 juta bidang tanah.

"PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap menargetkan bisa menyertipikasi sejumlah 126 juta bidang pada 2025. Merupakan PR saya dan Pak Hadi bagaimana supaya 46,6 juta bidang tanah ini dapat bersertifikat," jelas dia.

Politikus PSI ini juga menegaskan, Pemerintah Jokowi juga melakukan redistribusi tanah sebagai cara untuk menata Kembali struktur penguasaan dan pemilikan tanah.

"Dibawah kepemimpian Pak Jokowi, Indonesia sedang semangat-semangatnya meredistribusi tanah. Dari tahun 2015-2022 total tanah yang telah diredis adalah 1.478.496 Ha, rata-rata pertahunnya 211.213 Ha. Jika dibandingkan 8 tahun kepemimpinan Pak Jokowi nyaris setara dengan pemeritahan selama 54 tahun," kata dia.

 

Kurun Waktu 8 Tahun

Pelaksanaan sertifikasi ini baik dalam legalisasi asset maupun redistribusi tanah yang dilakukan oleh pemerintah terinspirasi oleh aktivis sosial yang bergerak di Peru pada tahun 1980-an yakni, Hernando De Soto.

"Sebagai perbandingan Hernando De Soto berhasil menyertifikasi 1,58 juta bidang tanah. Sedangkan Pak Jokowi dalam waktu 8 tahun berhasil menyertifikasi 40 juta bidang," kata Raja.

Karean itu, pencapaian yang diraih Presiden Jokowi mestinya mendapatkan penghargaan oleh dunia internasional. Sebab pelaksanaan sertifikasi tersebut terbukti memberikan kontribusi pada masyarakat.

"Jadi kalau De Soto yang hanya menyertifikasi 1,58 juta bidang tanah saja mendapatkan Nobel Ekonomi. Bagaimana Pak Jokowi yang telah menyertifikasi 40 juta bidang? Tentu saja Pak Jokowi layak mendapatkan Nobel Ekonomi," tukasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya