Laporan TGIPF Kanjuruhan: Ada Motif Ekonomi dari PT LIB Selenggarakan Pertandingan Malam Hari

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan membuka hasil laporan investigasi Tragedi Kanjuruhan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Okt 2022, 16:24 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2022, 16:24 WIB
Potret Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang yang Tewaskan 127 Orang
Polisi dan tentara berdiri di tengah asap gas air mata saat kerusuhan pada pertandingan sepak bola antara Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober 2022. Ratusan orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi kerusuhan tersebut. (AP Photo/Yudha Prabowo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan membuka hasil laporan investigasi Tragedi Kanjuruhan. Dalam laporannya disebutkan adanya motif ekonomi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam penyelenggaraan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.

"Diduga jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya harus digelar pada malam hari karena adanya kontrak dengan host broadcast, dan terdapat dugaan pula apabila pertandingan diselenggarakan sore hari, PT LIB dikenai denda. Kuat dugaan adanya motif ekonomi dari PT LIB," demikian isi laporan dikutip Selasa (18/10/2022).

Dalam laporan disebutkan dugaan itu ditemukan usai TGIPF menemui Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan jajaran Polres Malang. Dari pertemuan itu diketahui terkait upaya Polres Malang melakukan pengamanan sebelum pelaksanaan pertandingan.

Yakni pada 2 September 2022, piihak Polres Malang telah bertemu Direktur Operasional PT LIB, Irjen Pol. (Purn) Sujarno. Saat itu menyampaikan secara lisan untuk memajukan jadwal pertandingan menjadi sore hari karena ada beberapa titik di Stadion Kanjuruhan yang penerangannya kurang.

Namun pada 12 September 2022 Polres Malang menerima surat dari panitia pelaksana yang tetap menjadwalkan pertandingan pada malam hari. Keesokan harinya, Kapolres Malang bersurat kepada panitia pelaksana terkait hal itu namun pertandingan tetap akan dilaksanakan malam hari.

Kemudian pada 15 September 2022 dilaksanakan rapat awal pengamanan yang diselenggarakan Kabag Ops Polres Malang dan dihadiri Kasat Intelkam Polres Malang, Satlantas Polres Malang, Pasiops Yon B, dan Wadanyon Zipur 5 Kepanjen.

"Pada rapat tersebut disampaikan bahwa dalam pengamanan tidak ada penggunaan gas air mata," demikian isi laporan.

Kemudian pada 19 hingga 20 September 2022, Kapolres Malang mengadakan komunikasi via telepon dengan Dir Operasi PT LIB Irjen (Purn) Sujarno yang mengatakan laga tetap harus dilaksanakan pada malam hari karena tidak dicapai titik temu terkait kesepakatan antar broadcast dengan PT LIB.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dibayangi Oleh Denda

Sudjarno
Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno. (Bola.com/Aditya Wany)

Atas dasar itu pertandingan tetap dilakukan malam hari karena PT LIB takut kena denda.

Dalam laporan disebutkan setelah disetujui penyelenggaraan malam hari, Kapolres Malang melakukan berbagai kegiatan persiapan keamanan di antaranya survei lapangan sebanyak tiga kali. Selain itu simulasi pengamanan tim gabungan.

"Pada 1 Oktober 2022 dilakukan pengecekan fasilitas stadion dan CCTV, hasilnya terkait CCTV, akses keluar masuk stadion, serta fasilitas lainnya dalam kondisi yang baik," bunyi laporan.

Infografis 5 Poin Pengganti Sanksi FIFA untuk Indonesia Pasca-Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 5 Poin Pengganti Sanksi FIFA untuk Indonesia Pasca-Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya