Bharada E Bersimpuh Memohon Maaf, Ini Reaksi dari Orangtua Brigadir J

Momen permintaan maaf langsung dari Bharada E ke kedua orang tua Brigadir J terekam kamera. Dimana diakui Samuel kalau dia hanya membalasnya dengan anggukan kepala seraya memaafkannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Okt 2022, 20:54 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2022, 20:54 WIB
Jelang Sidang, Bharada E Berlutut Dihadapan Orang Tua Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu meminta maaf kepada orang tua korban Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan) sebelum mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarag alias Brigadir J, Samuel Hutabarat menyampaikan perkataan yang disampaikan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E ketika bersimpuh sebelum persidangan dimulai.

"Iya, dia minta maaf, minta maaf dan meminta maaf atas semuanya dan menyesali apa yang dia perbuat," kata Samuel kepada wartawan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Momen permintaan maaf langsung dari Bharada E ke kedua orang tua Brigadir J itupun terekam kamera. Dimana diakui Samuel kalau dia hanya membalasnya dengan anggukan kepala seraya memaafkannya.

"Ya kita membalas secara anggukan saja," kata dia.

Menurut Samuel, tindakan permintaan maaf yang diucapkan Bharada E. dia yakini untuk kedepannya akan mengakui dan berkata sejujur-jujurnya atas kasus pembunuhan berencana ini.

"Kita sama-sama mendengar, dia sudah meminta maaf, mengakui kesalahannya. Ya sebagai umat beragama tentu mengikuti ajaran kita masing-masing memaafkan," tutur dia.

Senada, Penasehat Hukum Keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Komaruddin Simanjuntak juga membenarkan kalau Bharada E mengucapkan permintaan maaf saat bersimpuh di kedua kaki orangtua Brigadir J sebelum sidang dimulai.

"Itu (momen bersimpuh) minta maaf, dia bilang minta maaf,” tutur Kamarudin usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin yang duduk sebelah Rosti Simanjuntak ibu Brigadir J dan Samuel Hutabarat ayah Brigadir J mendengar ucapan minta maaf Bharad E sembari bersimpuh.

Lalu, Kamarudin juga menegaskan bahwa ketika apa yang dilontarkan oleh Bharada E sudah tulus dan beritikad baik, dari pihak keluarga tentu akan memaafkan.

"Saya kalau memang tulus dan itikad (permohonan maafnya) kami terima," ucapnya

Momen Bersimpuh

Adapun, Momen itu terjadi menjelang sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa.

Saat itu, kedua orangtua Brigadir J yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak ditemani kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak memasuki ruang sidang dan duduk di kursi saksi. Tak lama, Bharada E terlihat beranjak dari kursi terdakwa kemudian menghampiri Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Bharada E kemudian berlutut di kaki ayah dan ibu Brigadir J tersebut. Tak diketahui apa yang diucapkan Bharada E saat menghadap kedua orangtua Brigadir J.

Samuel nampak mengusap-usap kepala Bharada E. Sementara Rosti terlihat mengangguk-anggukan saat Bharada E bersimpuh di kedua kaki mereka. Setelah itu, Bharada E terlihat kembali ke kursi terdakwa.

 


Sidang Hari Ini

Jelang Sidang, Bharada E Berlutut Dihadapan Orang Tua Brigadir J
Orang tua Brigadir Yoshua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak tiba menghadiri sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Dalam sidang kali ini JPU menghadirkan sebanyak 12 saksi mulai dari yaitu Samuel Hutabarat ayah dari Brigadir J; lalu Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak; Pacar Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, sampai kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak.

Sedangkan sisa keluarga Brigadir J lainnya adalah Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.

Dimana mereka akan diperiksa guna memastikan dakwaan atas perkara pembunuhan berencana atas terdakwa Bharada E yang disebut ikut terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J dengan menembak sebagaimana instruksi Ferdy Sambo saat di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, Bharada E didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

Infografis Respons LPSK Bharada E Ingin Jadi Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Respons LPSK Bharada E Ingin Jadi Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya