LSP BWI Gelar Uji Kompetensi dan Sertifikasi Ratusan Nazhir dari Seluruh Indonesia

Nantinya bagi yang telah mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan lulus dari segala tahapannya, peserta tersebut berhak memperoleh penghargaan berupa sertifikat. Sertifikat itu adalah Certificate Wakaf Competence.

oleh Muhammad Ali diperbarui 29 Okt 2022, 14:45 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2022, 12:32 WIB
LSP BWI
Ratusan peserta mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi nazhir di Indonesia. Peserta tersebut berasal dari seluruh Indonesia, bahkan negeri tetangga, Malaysia. (Dok BWI)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai negara muslim terbesar, Indonesia memiliki potensi wakaf uang yang diperkirakan sebesar Rp 180 triliun. Untuk meningkatkan kompetensi nazhir, Badan Wakaf Indonesia membentuk Lemdiklat dan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI) yang merupakan LSP Wakaf pertama di dunia.

Nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif (orang yang mewakafkan) untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

"Sejak mendapatkan izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada Oktober 2021, LSP BWI genap berusia satu tahun. Dan dalam rangka milad pertamanya, LSP-BWI mengadakan uji kompetensi dan sertifikasi bagi 300 peserta dari berbagai Instansi di seluruh Indonesia," kata Ketua LSP BWI, Nurul Huda dalam konferensi pers di Gedung Bidakara, Jakarta, Sabtu (29/10/2022).

Sampai saat ini, lanjut dia, LSP BWI telah memberikan Sertifikasi Kompetensi Nazhir kepada 1.140 orang dari 24 provinsi di Indonesia. Tujuan uji kompetensi dan sertifikasi Nazhir untuk meningkatkan penerimaan wakaf uang .

“Pelatihan dan sertifikasi profesi Nazhir ini diberikan kepada LKS PWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang) agar LKS-PWU mempunyai kompetensi untuk merencanakan penerimaan harta benda wakaf sehingga dapat meningkatkan penerimaan wakaf uang di LKS PWU," kata Nurul Huda.

Nantinya bagi yang telah mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan lulus dari segala tahapannya, peserta tersebut berhak memperoleh penghargaan berupa sertifikat. Sertifikat itu adalah Certificate Wakaf Competence.

"Sertifikat ini berlaku secara Internasional," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh mengungkapkan, pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir dan LKS-PWU merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kinerja perwakafan Indonesia. “Pelatihan dan sertifikasi kompetensi Nazhir dan LKS-PWU kunci untuk meningkatkan kinerja perwakafan Indonesia,” ujar dia.

 

Dapat Dukungan dari Dunia

Adapun Ketua Asosiasi Nazhir Indonesia, Imam Nur Azis mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi kegiatan uji kompetensi Nazhir di Indonesia. Menurutnya, hal ini penting karena sebagai langkah awal untuk membuat para nazhir lebih profesional.

"Kami sudah memberikan SK (Surat Keputusan) Certificate Wakaf Competence. Ini langkah awal tonggak bersejarah sebagai profesi nazhir dalam ekosistem wakaf," katanya.

Peningkatan kompetensi Nazhir tersebut, kata dia, telah mendapatkan dukungan dari luar negeri. Bahkan negara-negara tersebut mengirimkan utusannya untuk mengikuti uji kompetensi sebagai nazhir.

"Dukungan dari Malaysia, Singapur, Thailand. Bahkan ada empat orang dari Malaysia yang ikut dalam kegiatan saat ini," ujar Imam Nur Azis.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya