Tata Ulang APBD DKI 2023, Anggaran Penanganan Kemacetan Jakarta Berkurang Jadi Rp8,5 Triliun

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pun diminta menyiapkan terobosan dan strategi khusus dalam menangani kemacetan di ibu kota.

oleh Winda Nelfira diperbarui 03 Nov 2022, 08:24 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2022, 08:24 WIB
Pemprov DKI Jakarta Uji Coba Pengaturan Jam Kerja Mulai Pekan Depan
Kepadatan kendaraan saat jam kerja di Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (27/10/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar uji coba publik pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan uji publik tersebut paling lama dilakukan pada pekan depan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadikan penanggulangan banjir, penuntasan kemacetan dan antisipasi resesi ekonomi sebagai tiga program yang diprioritaskan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2023.

Pada penuntasan kemacetan, KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2023 disiapkan hanya sebesar Rp8,5 triliun.

Diketahui, anggaran penanganan kemacetan ini dikurangi mencapai Rp800 miliar. Pembagian anggaran ditata kembali dari jumlah semula yang diajukan sebesar Rp9,3 triliun menjadi Rp8,5 triliun.

Kendati demikian, dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 November 2022, Anggota Banggar menilai, pagu penuntasan kemacetan untuk 2023 belum selaras dengan program dan rencana kerja yang disiapkan.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pun diminta menyiapkan terobosan dan strategi khusus dalam menangani kemacetan di ibu kota.

Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) juga perlu mengkaji upaya mengatasi kemacetan tanpa memerlukan anggaran yang besar. Seperti melakukan rekayasa lalu lintas dengan efektif.

“Tentunya kita ingin tahu rekayasa lalu lintas apa yang diterapkan dalam konteks penyesuaian alokasi anggaran,” kata Gembong.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Banggar Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) menyarankan anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperluas jangkauan, serta meningkatkan kualitas pelayanan transportasi. Sehingga, diharapkan pengguna kendaraan pribadi dapat beralih ke transportasi umum.

“Dengan dana Rp8,5 triliun ini saya berharap jaringan Mikrotrans dan JakLingko itu terus masuk ke dalam daerah pinggiran, daerah yang memang membutuhkan transportasi. Mudah-mudahan orang akan lebih banyak memakai itu, dan dapat mengurangi kemacetan,” jelas MTZ.

 

Prioritas Pengembangan Angkutan Umum

Menanggapi hal ini, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan pihaknya akan berupaya untuk mengoptimalkan anggaran tersebut untuk menekan angka kemacetan di ibu kota.

Dia menyebut pengembangan angkutan umum akan menjadi prioritas utama sebagai upaya menangani persoalan kemacetan di Jakarta. Pihaknya, kata Syafrin akan mengoptimalkan anggaran yang diberikan.

“Tentunya pengembangan angkutan umum ini menjadi prioritas utama, dengan kondisi anggaran yang tersedia kami akan mendorong mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dengan mengoptimalkan intelligent transport system,” terang Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta penyediaan lokasi Park and Ride di simpul-simpul angkutan umum massal.

Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Perluasan Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya