Liputan6.com, Jakarta PT Jakarta Propertindo (JakPro) menjelaskan perihal keuntungan dari balap mobil listrik Formula E sebesar Rp6,4 Miliar dari ajang yang digelar 4 Juni 2022 itu.
Direktur Utama (Dirut) JakPro Widi Amanasto mengklaim, keuntungan sebesar Rp6,4 miliar itu telah dikurangi kewajiban utang termasuk pajak.
Advertisement
Baca Juga
"Sudah dikurangi kewajiban termasuk pajak. Kewajiban utang," kata Widi kepada Liputan6.com, Jumat (4/11/2022).
Pasalnya, JakPro mengaku mempunyai utang awal Rp20 miliar ke PT Pembangunan Jaya Ancol dalam kerja sama penyediaan lahan sirkuit untuk ajang Formula E.
Utang itu disorot lantaran lebih besar dari keuntungan yang didapat.
Namun, kata Widi, hutang itu telah dibayarkan dan kini sisa utang tinggal Rp4,9 miliar berupa in kind atau transaksi yang tidak melibatkan uang.
Karena itu, diklaimnya, sisang utang itu adalah Rp4,9 miliar itu dengan membangun sejumlah fasilitas yang terdampak pembangunan sirkuit Formula E.
"Sudah dibukukan seluruh hutangnya dalam neraca. Sudah dibebankan," kata dia.
"Sudah dibayar, sisa Rp4,9 miliar dalam bentuk in kind," lanjutnya.
Pengakuan Awal
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Ancol Winarto menyebut JakPro belum membayar utang terkait penyelenggaraan Formula E ke pihaknya.
Hal itu diungkapkan Winarto dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Rabu 2 November 2022.
Saat itu, Winarto menjawab pertanyaan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Saya mau tanya dulu, nih. Mana Ancol? Utangnya (JakPro) udah dibayar belum sama Ancol waktu Formula E?" kata Prasetio
"Jadi kami sedang," jawab Winarto.
Pernyataan Winarto dipotong Prasetio yang dengan tegas kembali mengajukan pertanyaan serupa.
Kendati tak merinci utang apa yang dimaksud, namun, Winarto menjawab JakPro belum membayar utang.
"Pertanyaannya udah dibayar atau belum?" tanya Prasetio kembali.
"Belum," ujar Winarto.
Advertisement
Diralat
Menanggapi hal itu, Widi menyampaikan Winarto keliru dan telah meralat pernyataannya karena JakPro sebenarnya sudah membayar sebagian besar utang kepada Ancol.
"Itu pernyataan Dirut Ancol Pak Winarto yang katanya masih belum dibayar JakPro. Dirut ancol sudah meralat, bisa ditanyakan langsung ke beliau," kata Widi kepada Liputan6.com, dikutip Jumat (4/11/2022).