JakPro Sebut Keuntungan Formula E Hanya Rp6 M, Sisa Utang Rp19 M

Mantan Managing Director Formula E Gunung Kartiko menyatakan PT Jakarta Propertindo (JakPro) hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp 6 miliar dari penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2022.

oleh Winda Nelfira diperbarui 03 Nov 2022, 17:11 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2022, 16:31 WIB
Vice Managing Director Formula E sekaligus Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Vice Managing Director Formula E sekaligus Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Managing Director Formula E Gunung Kartiko menyatakan PT Jakarta Propertindo (JakPro) hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp 6 miliar dari penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2022. Kendati demikian, laporan keuangan Formula E 2022 sampai kini belum rampung diaudit.

"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi ini laporan per 30 September 2022," kata Gunung dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Kamis (2/11/2022).

Lebih lanjut, Gunung mengungkapkan, pendapatan usaha total yang diperoleh JakPro dari Formula E 2022 sebesar Rp 137,341 miliar. Selain itu, beban pokok penjualan total adalah Rp129,580 miliar.

Gunung juga menyampaikan bahwa ada beban administrasi dan umum sebesar Rp1,891 miliar. Kemudian, juga terdapat pendapatan lain-lain sebesar Rp2,125 miliar.

Sementara itu, beban pajak final sebesar Rp1,56 miliar. Dengan demikian, Gunung menyebut keuntungan yang diperoleh dari Formula E 2022 total hanya Rp 6 miliar.

"Sehingga kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar," ujar dia.

Sisa Utang Formula E

Sesi Shakedown Formula E Jakarta
Pebalap Pebalap Nissan E.Dams, Sebastien Buemi memacu mobilnya saat sesi shakedown di Jakarta International e-Prix Circuit (Jakarta E-Prix), Ancol pada Jumat (4/6/2022). (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Kendati demikian, Gunung mengakui bahwa Jakpro masih memiliki sisa utang terkait Formula E sebesar Rp 49 miliar per 30 September 2022. Namun, utang itu, kata dia, kini tersisa Rp 19 miliar ke pihak Ancol.

"Jadi, untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp 49 miliar. Namun, per hari ini, sudah tersisa (utang) hanya Rp 19 miliar," katanya.

Infografis Sirkuit Formula E Dilarang di Monas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sirkuit Formula E Dilarang di Monas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya