Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan ada perubahan prioritas penggunanaan Dana Desa tahun 2023. Salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tidak lagi 40 persen melainkan maksimal 25 persen.
"Dengan perubahan prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 khususnya pada BLT Dana Desa yang tidak lagi 40% melainkan maksimal 25 (persen) maka, para kepala desa bisa lebih fokus menunaikan janji-janjinya kepada warga desa," ujar Mendes PDTT Gus Halim di hadapan ratusan kepala desa (Kades) se-Jawa Timur saat Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 di Madiun, Jawa Timur, Minggu (13/11/2022).
Gus Halim menjelaskan, selain perubahan proporsi pengunaan dana desa untuk BLT, perubahan lain dalam prioritas penggunaan dana desa adalah pada besaran operasional pemerintah desa.Tahun depan dana operasional pemerintah desa paling banyak sebesar 3 persen dari pagu dana desa setiap desa.
Advertisement
"Kami berharap dengan alokasi tersebut maka operasional pemerintah desa akan lebih lancar, sehingga berbagai program unggulan dari masing-masing desa bisa terealisasi di lapangan," katanya.
Baca Juga
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini menegaskan, fokus penggunaan Dana Desa 2023 ditujukan pada upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) Desa. Dengan demikian fokus ini menjadi perhatian dari para kepala desa dalam merumuskan berbagai program kerja pembangunan sesuai dengan lokalitas masing-masing desa.
"Jadi kalau ada sedikit perubahan terkait prioritas penggunaan dana desa tidak akan mempengaruhi fokus pemulihan ekonomi dan peningkatan SDM Desa," katanya.
Dalam acara yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin selaku penggagas UU Desa, Gus Halim juga membeberkan hasil dari UU Desa, khususnya pada desa di Jawa Timur.
“Hari ini sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal, sukses untuk para Kepala Desa di Jawa Timur,” kata Gus Halim.
Pengalaman Perjuangkan UU Desa
Sementara itu, Gus Muhaimin menuturkan pengalamannya memperjuangkan UU Desa. Pasalnya, saat itu banyak politisi Senayan maupun akademisi yang tidak percaya dengan desa diberikan kewenangan yang besar
“Kita semua terus memaksa pokoknya harus segera disahkan. Dan Alhamdulillah disahkan UU Desa Nomor 6 tahun 2014,” ujarnya.
Sedari awal, Gus Muhaimin mengaku telah percaya bahwa desa pasti bisa. Hal itu sekaligus sebagai momentum perubahan arah pembangunan yang awalnya dari pusat ke daerah di balik dari desa untuk nasional.
“Pembangunan diubah harus dimulai dari semua level bawah dan pembangunan desa inilah sebagai bagian dari perencanaan dimulainya pembangunan tidak lagi dari atas tetapi dari bawah,” ujarnya.
Hadir mendampingi Gus Halim dalam acara sosialisasi tersebut yakni Staf Khusus Mendes PDTT, Ahmad Iman Sukri; Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP), Sugito.
Advertisement