PAM Jaya: Sumber Air Baku Jakarta Sangat Bergantung dengan Daerah Lain

Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan cakupan sumber air baku atau air curah DKI Jakarta sangat bergantung dengan daerah lain.

oleh Winda Nelfira diperbarui 14 Nov 2022, 19:50 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2022, 19:50 WIB
Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Arief Nasrudin
Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Arief Nasrudin. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan cakupan sumber air baku atau air curah DKI Jakarta sangat bergantung dengan daerah lain.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 7/2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menugaskan PAM JAYA untuk melakukan percepatan peningkatan cakupan layanan air minum di Provinsi DKI Jakarta.

"Sangat bergantung dari -sebenernya kita bicara 34 persen lagi cakupan gitu ya atau kurang lebih sekitar 12 sampai 13 ribu lps (litres per second) lagi yang dibutuhkan oleh Jakarta," kata Arief ditemui usai Roundtable Discussion, di Grand Cempaka Hotel, Jalarta Pusat, Senin (14/11/2022).

Oleh sebab itu, pihaknya kata Arief masih mengambil air bersih untuk minum warga DKI dari empat proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)seperti SPAM Jatiluhur 1, SPAM Buaran 3, SPAM Karian-Serpong, dan SPAM Djuanda.

"Nah itu yang kenapa kita ambil dari empat proyek sebetulnya, Jatiluhur 1, buaran, buaran 3, kemudian Karian-Serpong sama Djuanda/Jatiluhur 2. Selebihnya memang kita tetap mengandalkan ada banjir kanal timur, ada Kali Malang," jelas dia.

Kendati demikian, Arief menyebut air tak diambil langsung dari sungai yang ada. Melainkan, langsung diambil dari proyek SPAM yang dimaksud.

"Nah, itu kita sodok langsung airnya dari atas, enggak langsung dari aliran sungai yang saat ini ada agar kemudian sumber airnya bagus," lanjut dia.

Target 2030

PAM JAYA memasang target cakupan pelayanan 100 persen pada 2030. Untuk mewujudkannya, PAM JAYA dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kerja sama ini mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling di Ruang Pola Balaikota Pemprov DKI Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan “Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta” oleh Pemprov. DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR, serta disaksikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, pada 3 Januari 2022.

Nota Kesepakatan di atas, kemudian dilanjutkan dengan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 mengenai “Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta” yang dalam Pasal 2 Ayat 3 menyebutkan bahwa Pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama badan usaha.

 

Harapan

Peningkatan akses terhadap air minum perpipaan sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 6.1, yakni mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman serta terjangkau bagi semua.

Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan, kerja sama ini sangat berbeda dengan kerja sama yang dilakukan oleh PAM JAYA dengan dua mitra sebelumnya PALYJA dan AETRA pada tahun 1998. Dalam perjanjian sebelumnya, mitra melakukan pengelolaan dari hulu ke hilir. Sementara kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi. Untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM JAYA. Kerja sama ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.

“Dengan penambahan pasokan air dan pelayanan yang dilakukan oleh PAM JAYA, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan warga Jakarta,” ucap Arief, Jumat (14/10/2022).

 

INFOGRAFIS: Tarif Air Minum PAM Jaya (Liputan6.com / Triyasni)
INFOGRAFIS: Tarif Air Minum PAM Jaya (Liputan6.com / Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya