Francine PSI Nilai Kenaikan Tarif Air PAM Jaya 71,3 Persen Rugikan Pebisnis di Jakarta

Francine Widjojo, mengungkapkan kenaikan tarif air bersih 71,3 persen untuk penghuni apartemen dan kondominium telah melanggar aturan tarif batas atas air minum PAM Jaya.

oleh Nasrul Faiz diperbarui 13 Feb 2025, 16:40 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 16:40 WIB
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo saat konferensi pers bersama Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI).
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo saat konferensi pers bersama Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI). (Dok. Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, mengungkapkan kenaikan tarif air bersih 71,3 persen untuk penghuni apartemen dan kondominium telah melanggar aturan tarif batas atas air minum PAM Jaya.

Selain itu, dia menyebut kenaikan tarif ternyata juga merugikan para pebisnis di Jakarta. Oleh karena itu, Francine mendorong agar Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 Tentang Tarif Air Minum PAM Jaya dicabut.

“Kepgub 730 Tahun 2024 harus dicabut karena cacat hukum, melanggar peraturan, dan merugikan tidak hanya bagi penghuni apartemen dan kondominium, tapi juga merugikan industri dan niaga yang berdampak pada roda perekonomian,” kata Francine dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (13/2/2025).

Menurut Francine, tarif air bersih untuk Industri dan niaga juga mengalami kenaikan hingga 71,3 persen bersama kelompok pengguna K III lainnya, seperti penghuni apartemen dan kondominium. “Ini menganggu dunia usaha di Jakarta, apalagi di tengah gencarnya efisiensi yang perlu dilakukan para pelaku usaha setelah adanya kenaikan UMP dan pembayaran THR sebentar lagi," ujar Francine.

Francine menjelaskan, tarif batas atas air minum PAM Jaya yang ditetapkan dalam Kepgub 730 Tahun 2024 seharusnya adalah 4 persen dikali UMP tahun 2024 dan dibagi 10, sehingga tarif tertinggi PAM Jaya harusnya tidak boleh lebih dari Rp 20.269/m3.

“Hal ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2024,” kata Francine.

 

Dua Tarif

PAM JAYA Buka Peluang Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi Perpipaan di Bidang Pekerjaan Jaringan Perpipaan Air SPAM
PAM JAYA. ... Selengkapnya

Tak hanya itu, Francine juga menyoroti adanya dua tarif air bersih pada kelompok pelanggan K III yang melanggar batas atas air minum tersebut. Pertama, tarif Rp 23.000/m3 untuk pelabuhan laut dan udara.

Kedua, tarif Rp 21.500/m3 untuk apartemen, kondominium, pusat perbelanjaan, motel, hotel bintang 1 sampai bintang 5, salon kecantikan, kafe, bank, bengkel besar, ruko, rukan, pabrik, pergudangan, tongkang air, tempat wisata, maupun industri lainnya.

Lantas, Francine mempertanyakan alasan kenaikan tarif air minum oleh PAM Jaya yang sejak 2017 selalu mengalami keuntungan dan baru saja membagikan dividen di 2024.

“Padahal sebagai perusahaan umum daerah, PAM Jaya wajib mengutamakan layanan publik yang efisien dan tidak memprioritaskan keuntungan,” katanya.

 

Bebani dan Rugikan Warga

Lebih lanjut, Francine menyesalkan PAM Jaya yang dianggap justru membebani dan merugikan warga Jakarta, terutama penghuni apartemen dan kondominium dan para pelaku usaha dengan kenaikan tarif air bersih hingga 71,3 persen. “Padahal sejak tahun 2017 PAM Jaya tidak pernah rugi. Tahun 2023 untungnya Rp 1,2 triliun dan pada tahun 2024 bayar dividen pertama kalinya sejak tahun 2017,” ungkapnya.

Francine menyampaikan, pada 2024 PAM Jaya membagi dividen sebesar Rp 62,36 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku 100 persen pemegang saham PAM Jaya. “Jadi kenaikan ini sangat janggal dan tidak masuk akal,” tegas Francine. Francine juga meminta agar PAM Jaya tidak berlindung di balik Kepgub 730/2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya,” kata dia.

INFOGRAFIS: Tarif Air Minum PAM Jaya (Liputan6.com / Triyasni)
INFOGRAFIS: Tarif Air Minum PAM Jaya (Liputan6.com / Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya