Lahan Pembangunan Masjid Jami Al Quddus di SDN Pondok Cina 1 Berstatus Pinjam Pakai

Mohammad Idris mengatakan, rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 berawal dari keluhan warga Kota Depok yang kesulitan mencari masjid di Jalan Raya Margonda.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 16 Nov 2022, 02:14 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2022, 02:14 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan Masjid Jami Al Quddus yang menggunakan lahan SDN Pondok Cina 1 akan dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lahan tersebut berstatus pinjam pakai dan menggunakan anggaran mencapai Rp18,8 miliar.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 berawal dari keluhan warga Kota Depok yang kesulitan mencari masjid di Jalan Raya Margonda. Keluhan tersebut disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pemrpov ingin sekali mengakomodir orang Depok bahwa orang Depok kalau pulang kerja susah mereka salat, khususnya orang islam,” ujar Idris kepada Liputan6.com, Selasa (15/11/2022).

Keinginan warga Depok disambut Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan meminta Pemerintah Kota Depok mencarikan lahan. Mengingat harga tanah di Jalan Raya Margonda mencapai Rp30 juta per meter, sehingga tidak memungkinkan untuk pembelian lahan.

“Harga tanah sudah mencapai Rp30 juta permeter tidak bisa membeli menggunakan APBN,” ucap Idris.

Idris menjelaskan, pembangunan masjid dapat dilakukan dengan menggunakan aset tanah pemerintah dan negara. Pencarian asset lahan akhirnya didapati yang berada di SDN Pondok Cina 1 dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membangun masjid di lokasi tersebut.

“Insya Allah Pemprov membantu hibah barang, mereka membuat desain, DED, membangun, dan nanti setelah jadi diserahkan kepada orang Depok,” jelas Idris.

Terkait relokasi SDN Pondok Cina 1, warga diminta untuk bersabar terlebih dahulu sehingga relokasi SDN Pondok Cina 1 akan menumpang di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5. Pemerintah Kota Depok sudah merencanakan pembelian lahan untuk membangun sekolah yang lebih representatif dibandingkan sekolah yang berada di pinggir jalan dinilai membahayakan.

“Itu yang kita pikirkan jadi tolong dan sabar sebentar, intinya jangan saling curiga apalagi dipolitisasi,” tegas Idris.


Dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jabar

Petugas DPUPR Kota Depok membuat tangga sebagai akses jalan dari trotoar menuju SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Petugas DPUPR Kota Depok membuat tangga sebagai akses jalan dari trotoar menuju SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beji, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin mengatakan, pembangunan masjid jami Al Quddus akan dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini dokumen berkas dan bahan lelang sedang dikumpulkan Provinsi Jawa Barat.

“Jadi Provinsi akan melakukan lelang barang dan jasa,” ujar Dudi.

Dudi menuturkan, pembangunan Masjid Jami Al Quddus akan dibangun Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga selesai menggunakan lahan SDN Pondok Cina dengan status pinjam pakai.

“Kalau luasnya saya tidak tahu ada dibagian asset, anggaran pembangunan mencapai Rp18,8 miliar,” pungkas Dudi.

Infografis Sekolah Tak Lagi Seperti Dulu
Infografis Sekolah Tak Lagi Seperti Dulu (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya