5 Fakta Oknum Polisi Diduga Rasis di Polsek Palmerah Saat Terima Laporan Kehilangan

Oknum polisi diduga rasis kepada warga yang lapor ke Polsek Palmerah telah dimintai keterangan sejak kemarin, Kamis 24 November 2022 malam.

oleh Maria Flora diperbarui 26 Nov 2022, 06:35 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2022, 06:29 WIB
Pemilik akun Twitter @rezkiachyana mengeluh mendapat perlakuan tak enak dari polisi usai membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Pemilik akun Twitter @rezkiachyana mengeluh mendapat perlakuan tak mengenakkan dari polisi usai membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah. (Twitter)

Liputan6.com, Jakarta - Diduga melakukan tindakan rasis kepada seorang warga saat membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, seorang oknum polisi berpangkat Brigadir kini diamankan.

Semua berawal saat pemilik akun Twitter@rezkiachyana mendatangi Polsek Palmerah untuk melaporkan kehilangan buku rekening bank-nya.

Setelah surat laporan kehilangan diterima, Rezki pun mengucapkan terima kasih. Pada momen itulah oknum anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berpangkat brigadir tersebut melontarkan kata-kata yang tidak sepatutnya diucapkan.

"Trus gua keluar ruangan, polisinya teriakin gua. 'Padang! Dasar Padang! Pelit!'," kata Rezki.

Merasa sakit hati dengan ucapan oknum polisi tersebut, Rezki pun memposting pengalamannya tersebut di aku Twitternya hingga akhirnya viral.

Begitu mengetahui kabar anggotanya melakukan intimidasi kepada seorang warga saat tengah membuat laporkan kehilangan, Kapolsek Palmerah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dodi Abdul Rohim telah meminta maaf.

Dodi juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan dalam melayani masyarakat dan berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa di kemudian hari tidak terulang kembali.

"Di situ ada piket-piket fungsi yang melekat. Piket reskrim, piket intel, sehingga kontrol-kontrol pelayanan masyarakat lebih diintensifkan lagi. Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi," ujar Dodi.

Berikut sederet faktaseorang okum polisi diduga telah melakukan tindakan rasis kepada seorang warga saat membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat: 

 

 

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

1. Viral

Teriak "Padang Pelit" ke Pelapor, Oknum Polisi Polsek Palmerah Diperiksa Propam
Teriak "Padang Pelit" ke Pelapor, Oknum Polisi Polsek Palmerah Diperiksa Propam

Lewat akun Twitternya, Rezki Achyana awalnya mengeluh mendapat perlakuan tak enak dari polisi usai membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Polisi tersebut mengeluarkan kata-kata rasis yang membuatnya tidak nyaman.

"Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah Jakarta Barat. Setelah suratnya gw terima, gw bilang terimakasih. Polisinya bilang: 'Terimakasih doang?' Gua jawab: 'iya'," cuit pemilik akun tersebut dalam akunnya, Jumat (25/11/2022).

"Trus gua keluar ruangan, polisinya teriakin gua. 'Padang! Dasar Padang! Pelit!'," sambung dia.

Mengetahui kejadian tersebut, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengaku, dirinya sedang mencari pelapor yang sempat mendapat perlakuan rasis dari anggotanya tersebut.

2. Kapolsek Palmerah Minta Maaf

Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Belakangan, Kapolsek Palmerah telah menyampaikan permohonan maafnya. Dodi menerangkan bahwa dirinya telah  bertemu dengan Rezki Achyana di Polsek Palmerah, pada Kamis 24 November 2022 malam.

"Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada Mas Rezki," kata Dodi dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Dodi mengatakan, pihaknya terus berbenah dalam melayani masyarakat, khususnya pada saat pembuatan laporan.

3. Diduga Ada Oknum Anggota Lain Ikut Menghina Pelapor

Amankan Sidang Putusan Sengketa Golkar, Polisi Siagakan Ratusan Personel
Ilustrasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dodi mengatakan, anggota yang bermasalah dengan Rezki Achyana sudah diproses. Provos Polres Metro Jakbar turun melakukan pemeriksaan.

"Sementara satu. Mungkin nanti nyusul jadi dua. Karena dari pengakuan mas Rezki ini ada dua orang. Nanti kami koordinasi ke Provos Polres agar segera ditindaklanjuti," ujar dia.

4. Kronologi

Sementara itu, Rezki Achyana menerangkan, kronologinya yang dialami di Polsek Palmerah. Adapun, berawal dari pembuatan laporan kehilangan buku rekening bank

"Ketika sudah di sini diminta foto copy KTP dan buku tabungan. Ketika sudah diberikan foto copy ktp, saya tidak punya foto copy buku tabungan," ujar dia.

Rezki mengatakan, salah seorang oknum anggota mengeluarkan kata-kata yang tak elok kala laporan polisi (LP) sudah ditanda tangan dan stempel.

"Cuman terimakasih doang," ucap Rezki.

Rezki menjelaskan, larangan pungli di institusi Polri. Ternyata, penjelasan justru direspon tak baik oleh si oknum.

"Kemudian, pas buka pintu langsung diteriakin 'padang, padang pelit dasar padang' gitu," ujar Rezki.

Rezki meluapkan kekecewaan ke dalam media sosial. Dia mengatakan, status yang dituliskan benar-benar berdasarkan fakta.

"(Kata) itu cukup menyinggung. Dan itu alasan kenapa saya bikin tweet base on real situation," ujar dia.

5. Oknum Anggota Telah Dimintai Keterangan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengklaim, permasalahan polisi yang diduga rasis kepada warga yang lapor ke Polsek Palmerah, sudah selesai.

Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berpangkat brigadir polisi itu telah dimintai keterangan sejak kemarin, Kamis 24 November 2022 malam.

Dia mengatakan, pelaku telah diproses sanksi karena ucapannya yang diduga rasis. Saat itu, pelaku telah ditempatkan di penempatan khusus.

"Kita klarifikasi atas perbuatannya tersebut dan kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," ujar Pasma Royce, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Namun, dia belum bisa membeberkan secara rinci terkait dengan sanksi apa yang akan diberikan terhadap anggota tersebut.

"(Sanksinya) Ya nanti kita sesuai dengan pemeriksaan ya," kata Pasma.

Infografis Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan
Infografis Gejala Covid-19 Omicron dan Cara Penanganan (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya