Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengadakan gelar perkara lanjutan terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17). Bidang Propam Polda Metro Jaya turut diundang pada gelar perkara hari ini, Selasa (29/11/2022).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, membenarkan gelar perkara masih berlanjut pada hari ini.
"Masih lanjut gelarnya," singkat Latif dalam keterangannya.
Advertisement
Terpisah, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono menambahkan, gelar perkara pada hari ini melibatkan unsur internal. Bahkan, dihadiri Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Ini masih lanjutan hari ini. Kita undang propam rencananya, kemarin gelar perkaranya internal rencana mau dilanjutkan lagi hari ini," ujar dia.
Joko mengatakan, alasan keikutsertaan Bidang Propam Polda Metro Jaya yakni untuk mengawasi gelar pekara dan memastikan penyelidikan yang dilakukan Satlantas Wilayah Jaksel telah sesuai prosedur.
"Betul," jawab Joko.
Harap Hasilkan Kesimpulan
Joko mengatakan, penyidik Satlantas Wilayah Jakarta Selatan berharap gelar perkara menghasilkan kesimpulan atas kasus kecelakaan yang terjadi.
"Iya dong (kita undang pihak eksternal) biar menyamakan presepsi. Biar ada titik temu secepatnya," terang dia.
Advertisement
Kronologi
Sebelumnya, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) tewas usai ditabrak Mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.
Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan. Korban awalnya mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Ketika itu, pemotor hendak menghindari genangan air. Naas, korban oleng dan terjatuh sehingga menghantam Mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP.
Hal itu diperkuat dengan temuan bekas rem saat penyidik Satlantas Wilayah Jaksel melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).