Tanggapi Pernyataan Sambo Soal Perempuan Cantik, Pengacara Bharada E: Kita Bicara Fakta

Tim Kuasa Hukum Bharada E merespon soal sanggahan dari Ferdy Sambo perihal perempuan yang menangis keluar rumah di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Des 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 06 Des 2022, 18:00 WIB
Bersamaan, Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Richard Elieze berdiskusi dengan kuasa hukumnya disela sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Richard Eliezer dan Ricky Rizal yang merupakan mantan ajudan Ferdy Sambo serta Kuat Ma'ruf, sopir keluarga Sambo duduk bersama di kursi terdakwa pada hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Richard Eliezer alias Bharada E merespon soal sanggahan dari Ferdy Sambo perihal perempuan yang menangis keluar rumah di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Menurut Ronny cerita yang disampaikan Bharada E soal perempuan itu merupakan fakta dalam persidangan bukan sebuah karangan. Dia pun berpesan, tidak perlu panik kepada Mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Tidak usah panik, kita bicara fakta persidangan aja. Kan fakta persidangan sudah terungkap. Tidak ada yang mengarang, itu cerita betul," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (06/12/2022)

Ronny menilai jika Ferdy Sambo lah yang mengarang-ngarang. Karena telah membuat skenario di kasus kematian Brigadir J.

Termasuk, lanjut Ronny, juga menyorot soal pernyataan Ferdy Sambo yang meminta tak melibatkan Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Putri Candrawathi di perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

"Mengenai maksudnya apa jangan libatkan Ricky, Kuat, PC? Terus apa mau korbanin RE?," ucap Ronny.

Sebelumnya, Terdakwa Ferdy Sambo membantah apa yang disampaikan Richard Eliezer alias Bharada E soal keterangan adanya perempuan cantik menangis sambil keluar dari rumah Pribadi, di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

"Nggak ada (soal perempuan keluar rumah Bangka). Tanyakan ke dia (Bharada E)," kata Sambo saat sela-sela jeda sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Bahkan, Mantan Kadiv Propam Polri itu menyatakan akan mencecar Bharada E soal keterangan tersebut. Ketika ada kesempatan terkait pemeriksaan silang terdakwa. "Kita juga tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang-ngarang seperti itu," kata dia.

Adapun, Ferdy Sambo menyatakan bahwa dalam kasus ini jangan libatkan orang lain termasuk Istrinya, Putri Candrawathi. Karena dia telah siap menanggung konsekuensi hukum atas perbuatannya.

"Kalau dia yang menembak Yosua, jangan libatkan-libatkan istri saya. Jangan libatkan-libatkan. Saya siap bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan," katanya.

"Demikian juga kita masih persidangan juga, sehingga bisa berjalan adil dan objektif. Tidak ada isu diluar yang berkembang kemudian berpengaruh ke persidangan," tambah Sambo.

Keterangan Bharada E

Bharada E Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Bharada E menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan 11 orang saksi, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sosok perempuan menangis di rumah Bangka Ferdy Sambo terungkap berawal dari pertanyaan Hakim Wahyu Iman Santoso soal hubungan keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hakim Wahyu menanyakan apakah sempat ada pertengkaran antara mereka berdua sebelum keberangkatan di Magelang, Jawa Tengah pada Juli 2022 lalu.

"Pada waktu sebelum kejadian di Magelang, apakah ada peristiwa- peristiwa lain yang misalnya semacam kaya pertengkaran saudara PC dan FS, atau PC dengan Yosua?" tanya Wahyu ke Bharada E saat sidang.

"Siap yang mulia, jadi pada waktu bulan juli, itu saya sempat naik piket bersama almarhum Yosua padahal almarhum ini ajudan ibu. Tapi karena bang Matius ini sedang jaga, jadi yang naik piket saya sama almarhum," kata Bharada E mengawali cerita.

Lanjut, Bharada E membeberkan ketika piket tiba-tiba melihat Putri turun tangga dari rumah pribadi di Jalan Saguling disusul Brigadir J dengan membawa senjata dari lantai dua.

"Sambil kita bertiga saya, Almarhum (Brigadir J), dan Matius. Abis itu (Brigadir J bilang) 'Dek Richard kamu di mobil sendiri di belakang’. Jadi kami jalan ke arah Kemang, tapi belum di kediaman yang mulia (rumah Bangka)," kata Bharada E.

"Jadi pada saat di kediaman Bangka. Ibu turun, saya lihat ibu seperti marah yang mulia itu ada. Lalu masuk semua turun, Bang Yos bilang Chad parkir mobil di belakang," ujarnya.

Ferdy Sambo Tunjukan Raut Muka Marah

SIDANG LANJUTAN FERDY SAMBO DAN PUTRI CHANDRAWATHI
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sebanyak 9 orang saksi dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tak lama sekitar 30 menit setelah rombongan Putri tiba di Rumah Bangka, lalu Ferdy Sambo dengan raut muka seperti marah, tiba bersama dengan ajudan Saddam.

"Pak FS kayak marah-marah juga langsung masuk ke dalam rumah. Almarhum bilang Chad nanti ada Pak Eben datang, rekannya bapak, pas datang saya tidak melihat. Karena pada saat itu saya sedang di belakang, saya tidak tahu Pak Eben datang dengan siapa," katanya.

Ketika Sambo dan Putri terlihat marah di dalam rumah, saat itulah Bharada E yang ada di luar area rumah tanpa mengetahui apa yang terjadi di dalam melihat sosok perempuan itu keluar rumah sambil menangis.

Perempuan itu meminta agar sopirnya dipanggil. Tidak lama kemudian, datangnya satu unit Pajero Hitam yang lantas membawa pergi sosok perempuan tersebut.

Infografis Pengakuan Baru Bharada E dan Pengajuan Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pengakuan Baru Bharada E dan Pengajuan Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya