Jalani Mediasi dengan KPU, Partai Ummat Berharap Bisa Jadi Peserta Pemilu 2024

Partai Ummat menjalani proses mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Des 2022, 16:53 WIB
Diterbitkan 19 Des 2022, 16:53 WIB
Ilustrasi Gedung KPU
Ilustrasi Gedung KPU (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Ummat menjalani proses mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait gugatan Partai Ummat kepada KPU yang tidak meloloskan partai berlogo bintang tersebut sebagai peserta Pemilu 2024. Namun, pada mediasi pertama tidak ada titik temu antara Partai Ummat dengan KPU.

"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, Partai Ummat menyampaikan harapan agar kita dapat menyepakati titik-titik temu, kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan," kata Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi, kepada wartawan, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (19/12)

"Hari ini kita belum capai titik temu tersebut dan insyaallah kita akan lanjutkan ke mediasi hari kedua besok Jam 10.00 WIB," Lanjutnya.

Dia pun berharap agar mediasi kedua esok antara partainya dengan KPU dapat menemukan titik temu. Salah satunya, agar Partai Ummat dapat menjadi peserta Pemilu 2024.

"Kami harapkan besok ada titik temu yang bisa disepakati dan akan kita sampaikan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana mengatakan pihaknya akan terus berusaha agar Partai Ummat dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dinyatakan Tak Lolos

Amien Rais Perkenalkan Logo Partai Ummat.
Amien Rais Perkenalkan Logo Partai Ummat. (foto: Istimewa).

Diketahui, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Sebab hasil verifikasi faktual tercatat di dua provinsi Partai Ummat tidak memenuhi syarat (TMS).

"pada dasarnya tadi dibangun kesepahaman, apa yang diharapkan Partai Ummat untuk tetap menjadi partai politik peserta pemilu 2024 dan KPU butuh waktu untuk kemudian membawa pembicaraan tadi ke lembaga KPU," kata Denny.

"Besok jam 10.00 WIB, akan diteruskan proses mediasi, Bawaslu mengatur mediasi dua hari, ini hari pertama, besok kita maksimalkan, tentu harapannya ada kesepakatan membuka ruang bagi Partai Ummat jadi peserta pemilu 2024," imbuhnya.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis KPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis KPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya