Jokowi Putuskan Cabut PPKM di Indonesia Mulai Hari Ini

Pemerintah resmi mencabut kebijakan PPKM sebagai pembatasan pengendalian Covid-19 mulai hari ini, Jumat (30/12/2022).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 30 Des 2022, 14:52 WIB
Diterbitkan 30 Des 2022, 14:46 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang selama ini menjadi kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. PPKM resmi dicabut mulai Jumat (30/12/2022).

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang pada Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri)," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/12/2022).

"PPKM dicabut mulai hari ini," sambungnya.

Menurut dia, kajian terkait pencabutan PPKM sudah dilakukan sekitar 10 bulan. Jokowi menyampaikan beberapa bulan terakhir, kondisi Covid-19 semakin terkendali.

Dia menuturkan kasus harian Covid-19 di Indonesia berada di angka 1,7 per 1 juta penduduk per 27 Desember 2022. Kemudian, positivity rate berada di angka 3,55 persen, tingkat ketersediaan tempat tidur di rumag sakit 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen.

"Semua dibawah standar WHO. Dan seluruh kabupaten kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah," jelas Jokowi.

Sebelumnya, rencana pemerintah menghentikan kebijakan PPKM mendapat dukungan dari ahli epidemiologi. Keputusan itu bisa jadi langkah awal untuk transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19.

"Kita siapkan transisi menuju Covid-19 bukan kedaruratan lagi secara bertahap, dimulai dengan pencabutan PPKM," kata ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan, Senin (26/12/2022).

 

Capaian Vaksinasi Harus Ditingkatkan

Tekan Pandemi Covid-19, AFPI Gelar Vaksinasi Gotong Royong
Vaksinator mengikuti Vaksinasi Gotong Royong yang digelar Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI), di Jakarta, Rabu (28/07/2021). Vaksinasi diikuti pengurus AFPI dan karyawan platform Fintech Pendanaan terdaftar dan berizin OJK. (Liputan6.com/HO/Ading)


Saat kebijakan PPKM dicabut, capaian vaksinasi booster, terutama pada lansia, harus ditingkatkan. Strategi lain menuju endemi adalah mempertahankan Kepres terkait Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat.

"Sampai kondisi wabah Covid-19 di Indonesia tetap terkendali pasca pencabutan PPKM atau WHO mencabut PHEIC (Public Health Emergency of International Concern) Covid-19," ujar Iwan.

Transisi dari pandemi menuju endemi harus melibatkan semua unsur. Dukungan masyarakat sangat penting. Bisa dengan vaksinasi Covid-19 lengkap sesuai usia atau kelompoknya. Mengurangi risiko tertular Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan pada tempat yang berisiko, seperti di kendaraan umum, kerumunan, atau rumah sakit. 

"Melakukan tes Covid-19 dan isolasi mandiri jika ada gejala penyakit infeksi saluran pernafasan akut," kata Iwan.

Infografis Jokowi Beri Sinyal Hapus PPKM di Akhir 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jokowi Beri Sinyal Hapus PPKM di Akhir 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya