Romahurmuziy Kembali ke PPP, Jabat Ketua Majelis Pertimbangan

Jelang Pemilu 2024, Muhammad Romahurmuziy kembali terjun ke dunia politik usai menyelesaikan hukumannya dalam kasus korupsi terkait jual beli jabatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jan 2023, 20:52 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2023, 20:44 WIB
PPP Kubu Romy Datangi Kantor KPU
Romahurmuziy menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor KPU. Romi menjelaskan perihal kedatangannya untuk membahas legalistas kepengurusan partai, Jakarta, Selasa (27/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta Jelang Pemilu 2024, Muhammad Romahurmuziy kembali terjun ke dunia politik usai menyelesaikan hukumannya dalam kasus korupsi terkait jual beli jabatan. Romi mengaku kembali ke PPP sebagai Ketua Majelis Pertimbangan hingga 2025 nanti.

Romy bahkan mengunggah bukti surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP PPP.

Surat pengangkatan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP ditandatangani Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi dalam surat nomor 0782/SK/DPP/P/XIII/2022.

"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah," tulis Romy dalam akun Instagramnya @romahurmuziy, Jakarta, Minggu (1/1/2022).

"Kuterima amanah ini dengan inna lillah, karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," lanjut dia.

Sementara itu, dalam surat tersebut, Romy didampingi oleh 5 wakil ketua dalam susunan Wantim DPP PPP. Kelima orang tersebut yakni Wardatul Asriyah, Nu'man Abdul Halim, Anang Iskandar, Syarif Hardler, dan Witjaksono.

Lalu, Anas Thahir menjadi sekretaris, Hizbiyah Rohim dan Irene Rusli Halil menjabat sebagai wakil sekretaris.

Pernah Jadi Ketum

M Romahurmuziy menjabat sebagai Ketum PPP periode 2015-2020 usai menggelar muktamar PPP di Surabaya. Meski, sebelumnya, Suryadharma Ali telah menggelar muktamar PPP di Jakarta dengan memilih Djan Farid sebagai ketua Umum PPP periode 2014-2019.

Dual kepengurusan PPP ini berujung ke pengadilan.

Sebelumnya, pernah menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dia terpilih dalam Muktamar VII PPP tahun 2011 sebagai sekjen periode 2011-2015.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya