Liputan6.com, Jakarta - Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya Richard Eliezer Pudihang Lumui menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Instruksi itu disampaikan secara langsung saat berdialog dengan Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling III No.29, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, juga ikut nimbrung.
Hal itu diungkapkan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumui saat diperiksa di persidangan atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang digelar di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023).
Advertisement
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso awalnya ingin mengetahui reaksi Bharada E pasca mendengar perintah membunuh.
"Saudara tidak langsung meresponnya? Saya belum pernah bunuh orang bapak Bharada E," kata Wahyu.
Bharada E mengatakan, tidak ada kata yang diucapkan selain melaksanakan perintah tersebut. Kepada Majelis Hakim, Bharada E mengungkapkan perasaannya.
"Saya pada saat itu tidak berani menjawab yang mulia. Saya cuma menjawab siap bapak," kata Bharada E.
"Cuman kata siap," Wahyu bertanya
"Siap," ucap Bharada E.
Bharada E menerangkan, Ferdy Sambo tak mengubah posisi duduk. Lebih lanjut, Sambo membeberkan skenario pembunuhan Brigadir J.
"Masih posisi begini yang mulai, dia jelaskan," ujar Bharada Em
Bharada E menjelaskan, skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo seolah-olah terjadi tembak-menembak. Adapun, Brigadir J sendiri dituduh telah melecehkan Putri Candrawathi saat berada di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Jadi gini Chard, skenarionya itu di 46 nanti di 46 ibu itu dilecehkan sama Yoshua terus ibu itu teriak, kamu dengar kamu merespons. Yoshua ketahuan, Yoshua nembak saya duluan, saya tembak balik Yoshua, Yoshua yang meninggal," kata Bharada E menceritakan yang disampaikan Ferdy Sambo.
Bharada E mengatakan, Ferdy Sambo kembali mengulang-ulang skenario pembunuhan Brigadir J. Ia pun mengaku merespons dengan kata siap.
"Terus dia jelaskan terus yang mulia secara berulang-ulang. Terus saya pada saat itu jawab 'Siap bapak'," ucap Bharada E.
Cecar Keberadaan Putri
Hakim lantas mencecar keberadaan Putri Candrawathi.
"Kapan terdakwa Putri Candrawathi bergabung dengan kalian," tanya Wahyu.
"Pas lagi ngobrol itu sudah bergabung Yang Mulia," timpal Bharada E.
"Oh saudara-saudara Putri keluar," Wahyu kembali bertanya.
Bharada E mengaku tak melihat dari arah mana Putri Candrawathi keluar. Seingatnya, saat itu Putri Candrawathi langsung menghampiri Ferdy Sambo.
"Saya enggak lihat dari arah mana pokoknya lewat samping kiri saya Yang Mulia langsung duduk di sofa samping Pak Sambo," ujar Bharada E.
"Saudara Putri muncul dari kamar," tanya Wahyu.
"Saya tidak tahu Yang Mulia. Tiba-tiba," jawab Bharada E.
"Saudara tidak tahu apakah dari lift apakah dari kamar saudara tidak tahu. Tiba-tiba sudah duduk di sebelah terdakwa Ferdy Sambo," tanya Wahyu.
"Betul," Bharada E menjawab lagi.
Hakim lantas bertanya pakaian yang dikenakan oleh Putri Candrawathi kala merancang skenario pembunuhan Brigadir J.
"Masih gunakan sweater yang di Magelang," ujar Wahyu.
"Masih baju yang sama," jawab Bharada E.
Advertisement
Iming-Iming
Dalam kesempatan itu, Bharada E mengungkapkan, iming-iming Ferdy Sambo. Dengan sesumbar, Ferdy Sambo meyakini skenario akan berjalan mulus. Bharada E dipastikan bebas dari jerat hukum.
"Sudah dijelaskan skenario berulang-ulang yang mulia baru bilang ke saya," ujar Bharada E.
Bharada E mengatakan, Ferdy Sambo meyakini skenario tersebut tidak akan membuat posisi terancam.
"Udah kamu enggak usah takut Chard. Posisi kamu aman, karena posisi kamu pertama bela ibu, yang kedua kamu bela diri, karena dia yang nembak kamu duluan. Podisi kamu aman Chard," ujar Bharada E menirukan suara Ferdy Sambo.
Bharada E tak banyak bicara. Dia kembali menjawab. "Siap bapak," ucap Bharada E.