Wowon Pembunuh Berantai Punya 6 Istri, Polisi Telusuri Hubungan Tersangka dan Keluarga Korban

Polisi membeberkan bahwa pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, atas nama Wowon Erawan alias AKI memiliki enam istri. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudho.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Jan 2023, 17:04 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2023, 17:03 WIB
1 Keluarga di Bekasi Diduga Keracunan
(Dinkes Kota Bekasi membawa 13 sampel dari lokasi penemuan satu keluarga yang diduga keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membeberkan bahwa pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, atas nama Wowon Erawan alias AKI memiliki enam istri. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudho.

“Untuk perkembangannya ada beberapa secara kuantitas angka mengatakan ada istri daripada tersangka Wowon ada enam orang, itu tentu juga butuh proses pendalaman,” tutur Trunoyudho kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Menurutnya, penyidik saat ini masih menelusuri terkait dengan hubungan keluarga atau trees family antara korban dan tersangka. Salah satunya lewat data pendukung administratif dari Dinas Dukcapil seperti RW sampai dengan Kelurahan setempat.

“Kemudian berkelanjutan terkait juga dengan identitas yang dihanyutkan ke laut ya, itu atas nama Siti juga yang untuk Garut, ini juga perlu pendalaman melalui alat bukti pendukung administratif juga,” jelas dia.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya memastikan akan menyampaikan hasil proses penelusuran identitas, khususnya korban secara transparan. Keseluruhannya menjadi rangkaian tindakan penyidikan pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur.

“Jadi saat ini berjumlah sembilan korban dengan satu selamat, yang anak-anak di bawah umur. Saat ini kita sinergi dengan KPAD,” Trunoyudho menandaskan.

Gali Lubang Belakang Kontrakan

Polisi masih mengusut kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di Bekasi, Jawa Barat. Dalam penelusuran, pelaku nyatanya sempat menggali lubang di belakang kontrakan sebelum korban atas nama Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16) menempati hunian tersebut.

“Iya jadi kemarin sudah disampaikan dalam konsep awal. Ini dikontrakan dengan keterangan saksi disampaikan bahwasannya sedikit memaksa untuk bisa dikontrakkan. Karena kondisinya sebenarnya listrik itu putus, itu perannya dari Duloh,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudho kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

“Kemudian juga ada Dede di situ ya, awal sebelum masuk, nah ini yang kita masih dalami. Penggalian tanah atau lubang yang ada di belakang rumah itu, itu kan sebelum membawa almarhum atau korban lainnya ke sana itu sudah dipersiapkan ya. Nah ini nanti masih didalami,” sambungnya.

Menurut Trunoyudho, para tersangka memiliki hubungan antar-relasi, termasuk status Wowon dengan korbannya. Ketiganya merupakan partner in crime dalam kasus tersebut.

“Tersangka Ini kan ada hubungan relasi antara Wowon dengan si Duloh alias Solihin, ini rekan relasi atau ada perkawanan ya. Sedangkan Wowon memiliki istri almarhum yang di Bekasi atas nama Maimunah, ini adik iparnya atau adiknya Maimunah almarhum ini atas nama Y itu dinikahi oleh Dede. Jadi urusannya adalah ipar ya,” jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya