Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meyakini jumlah pemberitaan soal politik bakal semakin meningkat menjelang Pemilu 2024. Ini seiring dengan meningkatnya aduan yang masuk ke Dewan Pers tentang pemberitaan politik.
"Pemberitaan di tahun politik diasumsikan akan mengalami peningkatan. Tahun 2022 kami mendapat data dari komisi pengaduan memperoleh data yang cukup signifikan kasus yang diadukan ke Dewan Pers. Belum lagi kalau nanti ditambah akumulasi data implikasi dari pemberitaan yang terkait dengan politik, saya yakin jumlahnya akan lebih besar," kata Ninik saat membuka Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga
Menurut dia, lonjakan aduan ini telah diantisipasi dengan adanya kesepakatan antara insan pers bersama KPU dan Bawaslu. Dia meyakini dengan kesepakatan tersebut, sengketa soal aduan tentang pemberitaan politik dapat diselesaikan lebih cepat.
Advertisement
"Kami Dewan Pers memastikan tumbuh kembangnya jurnalis-jurnalis kita. Ini sebagai atensi bahwa ternyata profesi sebagai jurnalis di perusahaan media memberikan kontribusi besar (bagi Pemilu), meski kita harus tetap menjaga dan rambu yang sudah ditetapkan oleh Dewan Pers," urai Ninik.
Dia menyebut, salah satu aspek demokrasi dalam tatanan pemilu adalah pemberitaan. Pemberitaan mampu menjaga agar demokrasi senantiasa berjalan kondusif dan pemilu berjalan langsung umum bebas rahasia jujur dan adil (luberjurdil).
"Mengapa saya menyampaikan soal konsolidasi demokrasi yang baik? karena independensi pers, keadilan bagi publik tidak sekedar pers yang profesional tapi juga mendidik publik agar bisa menjadi kontrol sosial," tegas dia.
Persiapan Pers Jelang Pemilu 2024
Ninik mewanti, menjelang Pemilu 2024, insan pers masih memiliki catatan dari Freedom House yang menilai Indonesia masih ada di papan tengah dalam kebebasan berekspresi. Artinya, pada tahun politik ini jangan sampai pers tidak mendapat ruang gerak maksimal sehingga informasi semakin dipersempit dan rawan bersinggungan dengan hukum.
“Kebeasan berekspresi yang berkaitan dengan hukum dan penegakannya memerlukan intensitas tinggi. Hal ini (berpotensi) mempersempit ruang informasi juga meningkatnya data kekerasan yang dialami jurnalis yang sebagian besar belum bisa diselesaikan,” Ninik menutup.
Advertisement