Richard Eliezer Disarankan Tak Lanjutkan Karier di Kepolisian, Pengamat: Dia Bisa Tersiksa

Richard Eliezer disarankan memilih pekerjaan lain di luar institusi Polri. Apalagi, Richard sudah mendapat hukuman ringan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Feb 2023, 15:20 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2023, 15:20 WIB
Richard Eliezer Jalani Sidang Vonis, Begini Suasananya
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Sebelumnya Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Tuntut 12 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Intelijen, Soleman B Ponto menyarankan, Richard Eliezer tidak melanjutkan karier di kepolisian. Ada sejumlah alasan yang disampaikan Soleman, jika Eliezer tetap jadi polisi ketika selesai menjalani hukuman.

Pertama, Soleman tak menjamin Richard Eliezer akan merasa nyaman jika kembali berdinas sebagai anggota Polri.

"Jadi kalau pun dia di dalam (Polri), bisa ditugaskan di tempat yang tidak enak terus, yang membuat dia tersiksa dengan sendirinya," kata Soleman saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (21/2/2023).

Eks Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI itu memprediksi, karier Richard Eliezer juga tidak akan bagus di Polri. Alasannya, Richard merupakan anggota Polri dengan pangkat terendah dan pernah terlibat kasus pidana.

"Dia kan (pangkat) paling bawah, tidak punya bawahan. Sehingga atasan-atasanya tidak siap menghadapinya," ucap Soleman.

Soleman berpendapat, sebaiknya Richard Eliezer memilih jalan lain selain Polri jika masih ingin mengabdi pada negara. Apalagi, Richard sudah mendapat hukuman ringan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Apalagi dia masih muda, kasian nanti dia dapat tugas yang enggak enak," tambah Soleman.

Berharap Bisa Berdinas Kembali di Polri

Wajah Tegang Richard Eliezer Jelang Jalani Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Agenda sidang kali ini pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya berharap bisa kembali berdinas di Korps Brimob Polri.

Meski, kata dia, Richard Eliezer telah divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Adalah harapan dari Richard berdinas kembali di Brimob Polri. Itu adalah kebanggaan," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023 lalu. 

Ronny juga menyampaikan pesan dari Richard Eliezer kepada masyarakat yang mendukungnya selama persidangan berlangsung.

"Richard meminta tolong disampaikan, kepada pihak-pihak yang ikut mendukung, dia mengucapkan terima kasih banyak, biar Tuhan yang balas semua yang mendukung. Kami sangat berterima kasih," tutur Ronny Talapessy.

Di sisi lain, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi sinyal baik untuk Bharada E alias Richard Eliezer. Sinyal itu terkait Richard yang kemungkinan masih menjadi anggota Brimob, usai menjalani masa hukumannya.

"Ya peluang itu ada (balik ke Brimob)," kata Sigit kepada wartawan di Gedung The Tribatra, Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023.

Meski begitu, semuanya itu tetap harus menunggu hasil dari sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang sedang dipersiapkan tim Propam Polri.

"(Sidang etik) Kita sedang lihat proses yang ada, dan kita minta untuk tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa dilaksanakan," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya