Liputan6.com, Jakarta Perkenalan antara tersangka Ecky alias MEL dengan korban, Angela Hindriati (54) diungkap. Tersangka kenal via media sosial. Bahkan, keduanya sampai menjalin hubungan spesial.
Hal itu tergambar jelas lewat reka adegan kasus mutilasi yang dijalani oleh tersangka di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).
Penyidik Riko Butar-Butar mengatakan, perkenalan keduanya berawal dari aplikasi Kaskus di Forum Berkebun pada Juli 2018. Komunikasi keduanya berlanjut via pesan WhatsApp.
Advertisement
Saat itu, tersangka meminta nomor handphone korban. Alasanya, karena ada project pembuatan kebun hidoponik di store Superindo tempat korban bekerja.
Sejak saat itu, hubungan antara Ecky dan Angela semakin intens. Riko mengatakan, tersangka pertama kali bertemu dengan korban di Mal Kuningan City, Jakarta Selatan pada 17 Agustus 2018.
Selang sebulan usai pertemuan itu, tersangka dan korban menjalin hubungan asmara.
"Namun bertemu hanya satu kali dalam rentang waktu 2 atau 3 minggu," kata Riko di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).
Riko menerangkan, hubungan antara tersangka dengan korban mulai merenggang pada 25 Juni 2019. Saat itu, tersangka mendatangi apartemen korban di Taman Rasuna Wisma Johar Tower 1 Nomor 33a. Keduanya terlibat cekcok. Pemicunya, karena korban kecewa tidak dinikahi oleh tersangka.
"Pada saat itu tersangka menganggap korban bisa mengganggu hubungan korban dengan istrinya," ujar dia.
Dicekik
Apalagi, Riko membeberkan korban mengancam akan membocorkan hubungannya ke istri dan keluarga tersangka. Cek-cok itu pun berujung pada tewasnya korban.
"Tersangka langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh dikasur selanjutnya menindih tubuh korban, tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan dua tangan yang mana posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur kamar utama dengan posisi kepala mengantung ke bawah," ujar dia.
Advertisement