Liputan6.com, Jakarta - Mario Dandy Satriyo, Shane maupun AGH alias AG disebut tidak sedikitpun menunjukkan rasa penyesalan setelah menganiaya David Latumahina alias Cristalino David Ozora.
Ketiganya bahkan disebut sempat bermain gitar di Polsek Pesanggarahan. Tak cuma itu, Shane juga tampak cengengesan.
Hal itu diungkap Muannas Alaidid selaku kuasa hukum N yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini.
Advertisement
"Tidak ada! (rasa menyesal). Terbukti setelah para pelaku di bawa ke Polsek (Pesanggrahan) menurut saksi kita mereka kedapatan bermain gitar. Bahkan, saat dibawa ke Polres Jaksel pelaku S kedapatan cengegesan di ruang konseling, padahal sudah pakai baju tahanan. sikap yang tak jauh berbeda saat mereka berada di lokasi kejadian," kata dia kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Sementara itu, Kapolsek Pesanggarahan, Kompol Tedjo Asmoro membantah. Dia menyampaikan, tidak ada satu pun tersangka yang bermain gitar saat berada di ruang penyidik. Kebetulan, Tedjo berada di Polsek Pesanggarahan saat pemeriksaan berlangsung.
"Enggak ada main gitar, kan saya itu kasus itu kan saya standby di kantor, melayani dari pihak korban, ditanya ini itu. Kejelasannya gimana, Jadi saya standby di kantor. Terus itu kan di ruang penyidik di atas, ada ruang kaca lah untuk yang lagi disidik, saksi ada di situ, Komunikasi," ujar dia kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Gitar Milik Pengamen
Tedjo mengakui, di ruangan penyidik memang ada gitar. Itu pun gitar milik pengamen. Karena saat itu, anggotanya juga mengmankan pengamen di kolong tol.
"Jadi gitarnya ada di situ, orangnya juga di situ," ujar dia.
Tedjo mengatakan, tersangka Shane hanya pegang-pegang gitar. Sedangkan, tersangka Mario Dandy dan AG hanya diam memikirkan kasus yang dihadapi.
"Terus saya ada, pas di lantai penyidik, 'itu ngapain pegang-pegang gitar, gitar ada di dalam, ambil.' saya yang memerintahkan langsung, langsung diambil sama penyidik, 'nggak ndan, memang di situ kok', langsung dikeluarkan," ucap dia.
Advertisement