Jelang Rekonstruksi, Shane Masih Bersikukuh Tak Provokasi Mario Dandy untuk Aniaya David

Tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Shane Lukas (19) masih bersikukuh dirinya tidak melakukan provokasi terhadap rekannya Mario Dandy Satrio (20) yang menyebabkan korban tersungkur hingga koma.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mar 2023, 13:36 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2023, 13:36 WIB
Polisi telah menetapkan satu tersangka inisial S (19) dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Tersangka Shane Lukas (Teman Mario Dandy) dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) masih bersikukuh dirinya tidak melakukan provokasi terhadap rekannya Mario Dandy menjelang rekonstruksi (Dok. Merdeka.com/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Shane Lukas (19) masih bersikukuh bahwa dirinya tidak melakukan provokasi terhadap rekannya Mario Dandy Satrio (20) yang menyebabkan korban tersungkur hingga koma.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum shane menjelang rekonstruksi kasus penganiayaan David, Dia mengklaim keterangan kliennya sudah sesuai di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Engga (tidak ada provokasi), saya sudah baca dalam BAP-nya, tidak ada memprovokasi," kata Happy SP Sihombing kepada saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).

Happy bahkan mengaku keberatan apabila kliennya diminta untuk memperagakan adegan provikasi saat rekonstruksi yang akan diselenggarakan oleh penyidik.

"Ya kita keberatan, kan nggak sesuai dengan BAP," ujar Happy.

Lebih lanjut, Happy menegaskan akan tetap percaya terhadap keterangan yang telah diberikan kliennya itu. Diharapkannya Shane dapat memperagakan adegan sesuai dengan fakta yang ada.

"Ya kita mau lihat, kalo kita mah sesuai sama objektif aja, nanti reka ulangnya sesuai dari BAP dari fakta-fakta yang dilakonin pada saat kejadian itu," ungkap dia.

Rekonstruksi Digelar Hari Ini

Perumahan yang menjadi lokasi penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy
Perumahan yang menjadi lokasi penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Seperti diketahui bahwa penyidik akan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Cs pada hari ini Jumat (10/3/2023) di lokasi kejadian Komplek Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Nantinya, para pelaku akan memperagakan sebanyak 23 adegan dalam rekonstruksi hari ini.

"Iya benar besok (Rekontruksi) hadir (semua pelaku). Iya betul, sementara sama ya (ada 23 adegan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis 9 Maret 2023.

Adapun sejauh ini penyidik telah menetapkan sebanyak dua tersangka yakni Mario Dandy dan Shane, sementara AG kekasih Mario ditetapkan sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya