Dilarang Sewa Motor di Bali, Turis Asing Wajib Gunakan Kendaraan Agen Travel untuk Bepergian

Koster menyatakan, berdasarkan hasil penindakan Polda Bali, ditemukan banyak wisatawan asing melanggar aturan lalu lintas mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm sampai tidak ada lisensi untuk berkendara.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 13 Mar 2023, 10:23 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2023, 10:23 WIB
Melihat Para Turis Berlibur di Pantai Kuta Bali
Turis berjalan di pantai Kuta di pulau pariwisata Indonesia di Bali (4/1). Pantai ini dilengkapi lahan parkir di sepanjang pantai, kamar mandi umum, payung pantai, kios makanan dan minuman, serta tempat penyewaan papan selancar. (AFP Photo/Sony Tunbelaka)

 

Liputan6.com, Bali - Gubernur Bali I Wayan Koster melarang turis asing untuk menyewa atau rental motor. Dia  mengatakan, pemprov setempat telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi ini, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor. 

"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," katanya, Minggu (12/3/2023). 

Koster menyatakan, berdasarkan hasil penindakan Polda Bali, ditemukan banyak turis asing melanggar aturan lalu lintas mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm sampai tidak ada lisensi untuk berkendara. 

Gubernur mengatakan bahwa perubahan aturan tersebut baru berlaku pada 2023 pascapandemi Covid-19, untuk membenah sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata setiap tahunnya, tetapi mempertahankan pariwisata yang berbudaya.

Koster berharap dengan berlakunya kebijakan yang baru pada tahun ini, pariwisata Bali menjadi lebih berkualitas dengan penegakan hukum dan aturan, khususnya bagi wisatawan mancanegara. 

Kebijakan tersebut, lanjut dia, baru dapat dieksekusi pada tahun ini mengingat pada tahun sebelumnya pariwisata Bali sepi karena tidak ada kunjungan wisatawan. 

"Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi, enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata," katanya.

 


Pengawasan Wisatawan Asing

Turis Ceko Jalani Penyucian Pura Bali Usai Cebok Pakai Air Suci
Turis Ceko, Sabina Dolezalova (tengah) dan Zdenek Slouka (kiri) mengikuti upacara guru piduka di Pura Beji, Ubud, Bali, Kamis (15/8/2019). Sabina dan Zdenek sudah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat setempat usai usai cebok menggunakan air suci di pancuran Pura Beji. (SONNY TUMBELAKA/AFP)

Ke depan, kata dia, pemprov setempat akan memperketat pengawasan terhadap orang asing yang berwisata di Bali mengingat banyaknya wisatawan yang menyalahgunakan izin tinggal.

Koster mengatakan bahwa pihaknya berserta tim pengawasan orang asing akan menindak tegas wisatawan yang melanggar aturan di Bali.

"Yang mengganggu kenyamanan pariwisata, kenyamanan, keindahan, dan kekayaan budaya Bali, setelah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kanwil kemenkumham Bali, untuk melakukan tindakan tegas terhadap para turis, wisatawan, warga negara asing yang tindakannya itu tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Bali khususnya," kata dia.

Infografis Destinasi Wisata Urban
Wisata urban adalah wisata yang menjadikan ruang-ruang publik kota dan pengalaman hidup di perkotaan sebagai atraksi utama. (Dok: Liputan6.com/Trisyani)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya