Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan aturan yuridisprudensi, Muktamar Dewan Masjid Indonesia (DMI) ke VIII seyogyanya dilaksanakan pada bulan Juli-November 2023 setelah memgalami penundaan akibat pandemi Covid-19. Segenap Pengurus Wilayah DMI di 23 provinsi berharap Rapimnas 6 Maret 2023 lalu akan dibahas klausul-klausul yang menyangkut dengan Muktamar akan dihelat pada tahun ini.
Ternyata telah diputuskan bahwa Muktamar ditunda kembali setelah Pilpres 2024. Sontak hal tersebut mendapatkan perhatian khusus tak terkecuali dari Ketua Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Maluku Utara, H. Muchsin bin Saleh SH. MH.
"Ada dua hal yang kami sayangkan, pertama terkait Muktamar yang dilakukan diluar dengan waktu yang telah kita sepakati pada Rapimnas tahun sebelumnya, ini tak ubahnya Rapat menghasilkan Rapat pula, kita menyadari sebenarnya dorongan muktamar untuk menyelamatkan PP dan PW serta ortom di bawahnya, agar legitimasinya itu semakin baik pada sisi pijakan fardhu'ain. Kedua, kita inginkan kenapa harus Muktamar? Karena hampir sebagian besar organisasi nasional regional itu telah Muktamar sebelum Pilpres. Ditundanya Muktamar tersebut secara logika tidak bisa diterima," ujar Muchsin, Jumat (24/3).
Advertisement
Menurutnya, Rapimnas lalu dilaksanakan hanya sebatas formalitas, karena desakan dari PW. Muchsin menuntut ketegasan PP dalam mencermati kekosongan kepemimpinan DMI saat ini agar gerbong ini husnul chotimah (baca Fardu Kifayah) dan juga memberika uswah kepada PW selaku garda terdepan menjaga nama besar Ketua Umum DMI, serta menghindari adanya putra mahkota yang bernaung dibawah Jusuf Kalla (JK) selaku tokoh nasional.
"Kita melihat Rapimnas kemarin hanya dipaksakan untuk menggugurkan tanggung jawab semata namun masih pada domain bid'ah hasanah, dalam ilmu fighi masuh dalam hukum subahat, hal ini tidak elok, tidak sehat untuk organisasi sekelas DMI, sehingga kita meminta ketegasan putusan dari ketum PP dan keluarga besar PP agar sesegera mungkin mencermati ini agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan DMI yang akan digoreng oleh berbagai kalangan," lanjutnya.
Dirinya menilai hal tersebut hanya akan merugikan organisasi DMI baik di Pusat maupun daerah dalam melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak lain baik instansi BUMN, BUMD atau pun perusahaan swasta dalam memanfaatkan dana CSR perusahaan tersebut.
"Sebab, ini mempengaruhi PW ketika membuat MoU sehingga membuat suatu perjanjian perjanjian ya baik di wilayah maupun DPC itu tertunda dengan alasan cacat hukum karena belum melaksanakan Muktamar. Hal ini disayangkan karena merugikan umat dan merugikan nama Pak JK yang sangat kita banggakan," tambahnya.
Namun demikian, Muchsin berharap dan yakin bahwa Muktamar dapat diselenggarakan di tahun 2023 jika PP DMI memahami situasi dan kondisi DMI di wilayah.
"Sehingga, oleh saya pribadi mengharapkan kearifan dan pemikiran yang jernih. Agar supaya PP itu sesegera mungkin melaksanakan Muktamar dan tunduk pada kitab sucinua yaitu AD/ART," ungkapnya.
Demi sehatnya organisasi dan legalnya kepemimpinan DMI agar menghindari tidak menjadi fitnah dan bola liar. Untuk itu, PW DMI Maluku Utara meminta supaya hal tersebut dipijaki secara arif dan bijaksana untuk kemaslahatan DMI dan umat sesuai ketentuan dalam AD/ART yang notabene adalah pedoman agar tidak menabrak àturan dari apa yang telah disepakati bersama
"Kami tidak ada unsur melawan atau menjadi oposisi bahkan ambisi untuk menduduki jabatan tertentu. namun, kami hanya minta untuk berunding dan berfikir jernih bersama dengan ketulusan mencari solusi agar hal tersebut tidak menjadi bola liar, yang ditarik kesana kemari yang merugikan organisasi yang diibaratkan gadis cantik ini oleh para politisi," tegasnya.
Jaga Marwah dan Martabat PP DMI
Selain itu, Muchsin pun merasa bahwa dengan diadakannya Muktamar sendiri justru akan menjaga marwah dan martabat PP DMI, terutama Ketua Umum PP DMI, JK yang kewenangannya bisa di perluas melalui revisi AD/ART. Muchsin menyentil adanya isu tahun politik, dalam mengahadapi Muktamar jika dipercepat khemawatiran untuk ditunggangi. Justru, ketika Muchsin meranggapan apabila Muktamar ditunda, DMI ditunggangi dan di intervensi oleh para pencari isi jabatan dan pundi-pundi kotak amal.
"Saya hanya mau menegaskan sekali lagi, bahwa PW sendiri sebetulnya ingin menjaga marwah dari Pak JK, agar tidak memunculkan asumsi liar di luar sana, yang seolah-olah Pak JK mau mempertahankan status Quo terkait dengan jabatan beliau di PP," ungkapnya.
Dirinya mengusulkan dalam waktu dekat ini, seharusnya disegerakan pembentukan tim khusus Muktamar 2023 ini. Hal tersebut dilakukan agar tetap menjaga keutuhan, insan organisasi dengan elegan dan bermartabat yang di dalamnya terdapat tokoh-tokoh ternama.
"Sebagai aktivis masjid, kita harus melakukan yang terbaik untuk umat dan bangsa ini, karena pada hakekatnya kita ada pelayan yang memberi teladan dan uswatun hasanah bagi ummat. Kedua, Karena adanya alasan politisasi masjid, saya rasa tidak ada relevansinya karena PW telah memproteksi dengan rapi melalui himbauan dan edukasi ke para takmir dan mitigasi ini sudah menjadi bahan diskursus di forum-forum resmi meski islan diharapkan jangan sampai melek politik. Ketiga, kita menjaga supaya marwah Pak JK dan marwah para pengurus-pengurus PW dan ortonom dibawahnya tetap terjaga, karena kita juga di wilayah ditagih oleh anggota PD, PC kapan pelaksanaan muktamar. Untuk saat ini kita hanya mampu menjawab wallahu alam bisawab," tutup Muchsin.
Advertisement