Heru Budi Sebut Aksi Bullying Siswa di Sekolah Tanggung Jawab Penuh Kepala Sekolah

Heru Budi pun turut mendorong Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan DKI seluruh wilayah kota administrasi Jakarta untuk lebih aktif turun ke sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya aksi bullying atau perundungan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 14 Apr 2023, 13:15 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2023, 13:11 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono usai memberikan pengarahan kepada para Pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta di Auditorium Dinas Pendidikan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan aksi perundungan atau bullying di sekolah menjadi tanggung jawab penuh kepala sekolah. Oleh sebab itu, dia meminta kepala sekolah lebih memperhatikan aksi bullying tersebut.

Hal ini disampaikan Heru ditemui usai memberikan pengarahan kepada para Pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta di Auditorium Dinas Pendidikan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/202).

"Jika ada, itu adalah tanggung jawab penuh kepala sekolah. Itu yang tadi salah satu yang saya minta diperhatikan," kata Heru Budi Hartono.

Sebagai upaya pencegahan, dia juga menginstruksikan para kepala sekolah sering mengecek siswa langsung ke ruang-ruang kelas dan area sekolah.

Heru pun turut mendorong Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan DKI seluruh wilayah kota administrasi Jakarta untuk lebih aktif turun ke sekolah-sekolah.

"Gini, termasuk juga saya minta kepala sekolah, lalu kasudin. Makanya tadi saya minta Kasudin untuk turun ke sekolah sekolah, antara lain saya minta tidak ada bullying kepada anak anak didik kita semua. Itu harus dipastikan," jelas dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Heru Budi Minta Disdik Jaga Kualistas Pendidikan Termasuk Tawuran

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Senin (13/3/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Senin (13/3/2023). (Foto: Lydia Fransisca/Liputan6)

Selain itu, ada dua poin lainnya yang diperintahkan Heru bagi para kasudin, para kepala sekolah dan pejabat eselon III dan IV dinas pendidikan ini.

Dia meminta para pejabat Disdik untuk dapat menjaga kualitas pendidikan di Jakarta, termasuk dari tawuran. Tak hanya itu, Heru juga menyinggung perihal zonasi bagi siswa untuk bersekolah.

"Zonasi itu harus diperhatikan termasuk kualitasnya, kualitas termasuk soal tidak boleh tawuran. Termasuk juga tadi saya minta ambil contoh-contoh anak sekolah-sekolah, diajak berdiskusi termasuk orang tuanya diajak diskusi," terangnya.

Selanjutnya, dia ingin kepala sekolah memastikan pembagian Kartu Jakarta Pintar (KJP) tepat sasaran. Heru ingin, KJP diutamakan bagi siswa yang betul-betul kurang mampu dalam biaya pendidikan.

"Saya minta kepada kepala sekolah, pengawas sekolah bahwa KJP itu tepat sasaran, sehingga bisa membantu masyarakat yang memang membutuhkan," kata dia.


Apa Itu Bullying atau Perundungan?

Ilustrasi bullying anak di sekolah
Ilustrasi bullying anak di sekolah. (Photo by Mikhail Nilov from Pexels)

Bullying Adalah 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menjelaskan istilah bullying adalah dalam bahasa Indonesia sebagai tindakan penindasan atau risak. Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.

Dalam hasil kajian Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah Karakter tahun 2014 menyebutkan, hampir setiap sekolah di Indonesia ada kasus bullying, meski hanya bullying verbal dan psikologis/mental. Statistik kasus pengaduan anak di sektor pendidikan pada tahun 2011 terdapat 61, tahun 2012 terdapat 130 kasus, tahun 2013 terdapat 91 kasus, tahun 2014 terdapat 87 kasus.

Tindakan bullying adalah bagian dari perilaku agresi, seperti ejekan, hinaan, dan ancaman. Para ahli mengungkap bullying adalah akan selalu melibatkan ketidakseimbangan kekuatan, niat untuk mencederai, ancaman agresi lebih lanjut, dan teror. Bullying adalah umumnya disengaja hingga menyebabkan cedera fisik dan psikologi.

"Bullying adalah seperangkat tingkah laku yang dilakukan secara sengaja dan menyebabkan kecederaan fisik serta psikologikal yang menerimanya. Sehingga dapat diartikan bahwa pelaku bullying ini menyerang korban secara sadar dan sengaja tanpa memikirkan kondisi korban,” jelas ahli bidang ini Smith dan Thompson dalam Yusuf & Fahrudin (2012).

Pengertian Bullying Menurut Para Ahli

1. Olweus (1997)

Bullying adalah perilaku negatif yang mengakibatkan seseorang dalam keadaan tidak nyaman/terluka dan biasanya terjadi berulang-ulang yang ditandai dengan adanya ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban.

2. Siswati dan Widayanti (2009)

Bullying adalah salah satu bentuk dari perilaku agresi. Seperti ejekan, hinaan, dan ancaman seringkali merupakan sebagai suatu pancingan yang dapat mengarah ke agresi.

3. Coloroso

Bullying adalah akan selalu melibatkan adanya ketidakseimbangan kekuatan, niat untuk mencederai, ancaman agresi lebih lanjut, dan teror.

4. Smith dan Thompson

Bullying adalah seperangkat tingkah laku yang dilakukan secara sengaja dan menyebabkan kecederaan fisik serta psikologikal yang menerimanya. Sehingga dapat diartikan bahwa pelaku bullying ini menyerang korban secara sadar dan sengaja tanpa memikirkan kondisi korban.

5. Riauskina, Djuwita, dan Soesetio

Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut.

Infografis - Mengenal siapa dan peran dalam lingkaran bullying. (Liputan6.com/Kusfitria Marstyasih)
Infografis - Mengenal siapa dan peran dalam lingkaran bullying. (Liputan6.com/Kusfitria Marstyasih)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya